Baru Tahu Harun Masiku Pulang, Imigrasi Berkilah Data Terlambat

Baru Tahu Harun Masiku Pulang, Imigrasi Berkilah Data Terlambat
Laki-laki yang diduga Harun Masiku melintas di selasar Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, 7 Januari 2020 pukul 17.15 WIB. Foto: Istimewa

Riauaktual.com - Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hakim Ronny Sompie mengatakan ada keterlambatan data sehingga mereka tak tahu Harun Masiku sudah pulang ke Indonesia.

"Saya sudah menerima informasi berdasarkan pendalaman di sistem termasuk data melalui IT yg dimiliki stakeholder terkait di Bandara Soekarno-Hatta, bahwa HM telah melintas masuk kembali ke Jakarta dengan menggunakan pesawat Batik pada tanggal 7 Januari 2020," kata Ronny melalui keterangan tertulis pada Rabu 22 Januari 2020.

Ronny mengatakan telah memerintahkan Kepala Kantor Imigrasi Kelas 1 Khusus Bandara Soekarno-Hatta dan Direktur Sistem Informasi dan Teknologi Keimigrasan untuk mendalami delay time sehingga pemrosesan data perlintasan di Terminal 2 F Bandara Soeta, ketika Harun Masiku melintas masuk terlambat ia terima. 

Ronny mengatakan, hal yang paling utama adalah bahwa informasi kepulangan Harun Masiku ke Indonesia pada 7 Januari 2020 telah ditindaklanjuti dengan penetapan status pencekalan untuk tidak keluar negeri atas dasar perintah Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi.

"Hal tersebut telah terhubung ke seluruh Kantor Imigrasi dan Tempat Pemeriksaan Imigrasi di seluruh Indonesia melalui sistem yg tergelar dan menjadi tulang punggung Ditjen Imigrasi dalam melakukan pengawasan dan pelayanan keimigrasian," katanya.

Harun merupakan caleg PDIP yang menjadi tersangka dalam perkara suap yang menyeret mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan. Harun diduga menyuap Wahyu agar bisa menjadi anggota DPR lewat mekanisme pergantian antarwaktu. 

 


Sumber: tempo.co

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index