Tolak RUU Omnibus Law, Ratusan Buruh Demo Kantor DPRD Pelalawan 

Tolak RUU Omnibus Law, Ratusan Buruh Demo Kantor DPRD Pelalawan 

Riauaktual.com - Hari ini ratusan buruh dari berbagai federasi dan serikat pekerja melakukan unjuk rasa untuk menolak rancangan Undang-undang Omnibus Law, Rabu (22/1/2002) di halaman Kantor DPRD Kabupaten Pelalawan.

Orasi dilakukan secara bergantian perwakilan federasi dengan menyampaikan beberapa tuntutan. Pertama, untuk menghilangkan upah minimun. Menurut perwakilan orator, kekawatiran hilang upah minimum lantaran dalam rancangan UU Omnibus Law akan menerapkan upah-upah per jam dengan kata lain pekerja yang bekerja kurang 40 jam dalam seminggu, maka otomatis pemberian upah akan di bawah minimum.

Tuntutan kedua, menghilangkan pesangon. Dalam RUU omnibus Law tersebut tunjangan PHK yang besaran mencapapai 6 bulan dari upah, sementara dalam UU nomor 13/2003 tentang ketanaga kerjaan diatur bahwa besaran pesangon adalah maksimal 9 bulan dan dijadikan 2 untuk jenis PHK tertentu.

Dan ketiga, fleksibel pasar kerja/penggunaan outsourching dan buruh kontrak diperluas. Fleksibel pasar kerja ditafsirkan tidak adanya kepastian kerja dan pengangkatan karyawan tetap dalam hal ini outsourcing dibebaskan semua produksi.

Keempat, lapangan pekerjaan berpotensi tenaga kerja asing unskill. Dalam UU nomor 13/2003 bahwa penggunaan tenaga asing hanya boleh untuk pekerjaan yang memenuhi ketrampilan dalam RUU omnibus Law semua persyaratan tersebut dihapuskan sehingga TKA bisa bebas bekerja di Indonesia.

Yang kelima, jaminan sosial terancam hilang dan tuntutan keenam yang disuarakan menghilang sanksi pidana. Dalam RU omnibus Law ada wacana untuk menghilangkan sanksi pidana bagi pengusaha menolak kenaikan iuran BPJS kesehatan dengan pertimbangan membuat daya beli masyarakat akan jatuh.

Sementara itu, unjuk rasa tersebut disambut Anggota DPRD Pelalawan, H Abdullah, dalam kesempatan itu menyebutkan bahwa perwakilan fraksi di DPRD Pelalawan hadir untuk mendengar langsung aspirasi parah buruh.

"Kita siap memperjuangkan apa yang menjadi tuntutan para buruh, dan kita siap bersama-sama dengan parah buruh memperjuangkan tuntutan, tentunya melalui perjuangan yang disampaikan masing-masing fraksi sampai ke pusat," pungkasnya. (rik)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index