Perintah Panglima TNI, Empat Pesawat F16 Dari Pekanbaru Merapat ke Natuna

Perintah Panglima TNI, Empat Pesawat F16 Dari Pekanbaru Merapat ke Natuna

Riauaktual.com - Pangkalan Lapangan Udara (Lanud) Roesmin Nurjadin (RSN), akhirnya turut berpartisipasi melakukan patroli di perairan Kepulauan Natuna. Empat pesawat tempur jenis F16 dikirim, Selasa (7/1/2020) pagi.

''Sesuai perintah Panglima, maka Lanud RSN mengirim empat pesawat F16 ke perairan Natuna,'' terang Danlanud, Marsma TNI Ronny Irianto Moningka, kepada wartawan, di Lanud RSN.

Selain empat pesawat tempur, enam penerbang dan 60 teknisi juga turut dikirim. Seluruhnya, nanti akan stanby di Lanud Raden Sadjad Ranai.

''Operasi ini diberi nama Operasi Lintas Elang 20. Selain Empat pesawat itu, juga turut ikut enam penerbang bersama 6O teknisi. Pengiriman F-16 dilakukan atas perintah Panglima TNI, Marsekal Hadi Tjahjanto,'' ungkap Danlanud. 

Menurut Ronny, seluruh personel yang dikirim ke Natuna itu, direncanakan akan berada disana selama satu Minggu.

Ronny menjelaskan, satu flight yang akan melakukan Operasi Lintas Elang 20 itu. Sebelumnya, pesawat F16 lebih difokuskan melakukan Operasi rutin wilayah barat.

''Karena perintah maka langsung digeser ke Natuna untuk pengamanan kedaulatan wilayah NKRI,'' ujar Ronny.

Pengiriman pesawat dan personel itu, tegas Ronny bukan untuk menimbulkan provokasi kepada pihak lain. 

''Kami hanya diminta menjaga wilayah (NKRI) dengan baik,'' tegas Ronny.

Selanjutnya, kata Ronny, TNI AU selalu siap melaksanakan operasi. Seluruh personel disiapkan untuk melaksanakan perintah Panglima TNI.

Pengiriman personel melakukan operasi ini, mengingat saat ini situasi antara China dan Indonesia memanas pasca klaim sepihak China atas Perairan Natuna. China mengklaim wilayah itu masih ke wilayah mereka dengan sebutan Nine Dash Line (sembilan garis putus-putus).

China menganggap Nine Dash Line sebagai wilayah laut China Selatan seluas 2 juta kilometer persegi, berdasarkan hak maritim historis mereka. Kapal dari China sering ditemukan nelayan di titik koordinat 108 hingga 109 sebelah utara hingga timur pulau laut.

Berdasarkan Konvensi PBB tentang Hukum Laut, The United Nations Convention on the Law of the Sea (UNCLOS) 1982, perairan Natuna merupakan wilayah ZEE Indonesia. Cina tidak memiliki hak apa pun atas perairan tersebut. (HA)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index