Grebek Tempat Hiburan, Ida: Kita Apresiasi Pihak Kepolisian

Grebek Tempat Hiburan, Ida: Kita Apresiasi Pihak Kepolisian
Anggota Komisi I DPRD Kota Pekanbaru, Ida Yulita Susanti

Riauaktual.com - Kepala Polisi Daerah (Kapolda) Provinsi Riau bersama jajarannya menggrebek sebuah tempat hiburan malam di Kota Pekanbaru.

Penggerebekan pada Ahad (5/1/2020) dini hari dilakukan Polda di tempat hiburan Queen Club yang terletak di Jalan Teuku Umar. Di sana pihak kepolisian mendapati karyawan yang disinyalir terlibat menjajakan Ekstasi kepada pengunjung Queen Club. 

Menanggapi hal ini, Anggota Komisi I DPRD Kota Pekanbaru, Ida Yulita Susanti mengatakan pihaknya mengapresiasi langkah pihak Kepolisian dalam menekan peredaran barang haram tersebut di Kota Pekanbaru.

Lebih lanjut dikatakan Politisi Golkar ini, dengan adanya temuan peredaran narkoba saat penggerebekan yang dilakukan Pihak Kepolisian, Komisi I DPRD Kota Pekanbaru akan menjadwalkan rapat bersama jajaran Kepolisian Resort Kota (Polresta) Pekanbaru guna menindak lanjuti hal tersebut.

“Hasil dari pertemuan itu, nanti kita akan tentukan langkah apa yang harus kita lakukan,” ucapnya.

Adanya peredaran narkoba di tempat hiburan malam di Kota Pekanbaru, yang disinyalir ada keterlibatan karyawan tempat hiburan tersebut dalam peredarannya, Ida mempertanyakan proses pemberian izin kepada tempat hiburan dari Pemerintah Kota Pekanbaru.

“Terkait perizinan tempat hiburan malam tersebut, nanti kita akan panggil Kepala DPMPTSP (Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, red). seperti apa mereka memberikan perizinan kepada tempat hiburan malam itu,” katanya.

Kedepannya, Ida berharap Pemerintah Kota Pekanbaru lebih selektif dan ketat dalam memberikan izin kepada tempat-tempat hiburan malam yang ada di Kota Bertuah ini. (Don)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index