Menkopolhukam Pastikan China Langgar Kedaulatan Laut RI di Natuna

Menkopolhukam Pastikan China Langgar Kedaulatan Laut RI di Natuna
Sejumlah Menteri dalam rapat koordinasi di Kantor Menkopolhukam Jakarta. Foto : VIVAnews/Eka Permadi

Riauaktual.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan ( Menkopolhukam) Mahfud MD menggelar rapat bersama Panglima TNI, sejumlah Kementerian dan Kepala Bakamla terkait masuknya kapal kapal China ke wilayah perairan Natuna yang secara sah merupakan kedaulatan Indonesia.

"Baru saja kami rapat sekitar satu jam membicarakan perkembangan terakhir di Laut Cina Selatan. Di mana seperti diberitakan ada penyelundupan, pelanggaran batas wilayah ke dalam zona ekonomi eksklusif Indonesia oleh kapal China yang dikawal oleh coast guard-nya," kata Mahfud di kantor Menkopolhukam, Jakarta, Jumat 3 Januari 2020.

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini mengungkapkan dari hasil rapat dengan Panglima TNI, Menteri Luar Negeri, Menteri Pertahanan, Menteri Hukum dan Ham, Menhub dan Kepala Bakamla telah diketahui akar permasalahannya.

"Kita sudah dapat membaca semua masalah yang terkait dengan itu," ujarnya.

Dan hasil rapat tersebut Indonesia telah menentukan sikap terhadap penyerobotan kedaulatan laut kita. Sikap tersebut dibacakan oleh Menteri Luar Negeri, Retno Marsudi.

"Pertama kami baru saja melakukan rapat koordinasi untuk menyatukan dan untuk memperkuat posisi Indonesia dalam menyikapi situasi di perairan Natuna. Di dalam rapat tersebut kita menekankan kembali, pertama telah terjadi pelanggaran oleh kapal-kapal Tiongkok di wilayah ZEE Indonesia," kata Retno.

Kedua wilayah ZEE Indonesia telah ditetapkan oleh hukum internasional yaitu melalui unclos 1982. Ketiga Tiongkok merupakan salah satu partij dari unclos 1982. Oleh karena itu merupakan kewajiban bagi Tiongkok untuk menghormati implementasi dari unclos 1982. 

"Yang keempat, Indonesia tidak pernah akan mengakui nine dash nine sepihak yang dilakukan oleh Tiongkok yang tidak memiliki alasan hukum yang diakui oleh hukum internasional terutama unclos 1982," tegasnya.

Retno menambahkan dengan lintas kementerian dan lembaga ini, maka pengawalan perairan Natuna akan semakin diperkuat.

"Dari rapat tadi juga disepakati beberapa intensifikasi patroli di wilayah tersebut. Dan juga kegiatan kegiatan perikanan yang memang merupakan hak bagi Indonesia untuk mengembangkannya di perairan Natuna," katanya. 

 

 

Sumber: vivanews.com

# # # #

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index