Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Satu Pintu Kabupaten Bengkalis Terus Berbenah

Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Satu Pintu Kabupaten Bengkalis Terus Berbenah
Sekretaris DPMPSP Bengkalis Rafiardi Ikhsan

Riauaktual.com -  Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkalis melalui Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Satu Pintu Kabupaten Bengkalis di tahun 2019 terus berbenah dalam kinerja dari berbagai sector guna meningkatkan investasi untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Bengkalis.  

Hal demikian dikatakan Kepala Dinas Penanaman  Modal Dan Pelayanan Satu Pintu Kabupaten   Bengkalis, Basuki Rakhmad AP,  M.Si melalui Sekretaris Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Satu Pintu Kabupaten Bengkalis, Rafiardi Ikhsan SSTP, M.Si untuk dari segi sector pelayanan perizinan dan non perizinan melalui oline sudah efektif dilaksanakan di DPMPSP Kabupaten Bengkalis. Bahkan begitu juga dengan penerapan Tanda Tangan (TTD) Elektronik yang dikoneksikanmelalui aplikasi e-Pintar. 

’’Guna memberikan pelayanan prima, tanda tangan digital  atau elektronik sudah diberlakukan. Bagi masyarakat  yang mengajukan  perizinan tentunya  waktu dapatefisiensi, sehingga masyarakat   dapat   mengakses   dengan  kemudahan,’’ ungkap Rafiardi Ikhsan SSTP, M.Si Kamis, (26/12/2019) diruang kerjanya. 

Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu Kabupaten Bengkalis Terlihat megah

Selain itu, Rafiardi Ikhsan SSTP, M.Si juga mengemukakan, bahwa DPMPSP sejak diberlakukannya   Peraturan Bupat  (Perbup) Nomor 80 Tahun 2019 atas Perubahan Peraturan Bupati Bengkalis   Nomor 65 Tahun 2018 tentang Pendelegasian Kewenangan Bupati Bengkalis kepada Kepala  Dinas  Penanaman Modal  dan pelayanan Satu Pintu Kabupaten Bengkalis untuk perizinan dan  nonperizinan langsung ditanda tanganin oleh Kepala DPMPSP Kabupaten Bengkalis. 

Diantaranya, lanjutnya izin lokasi, izin mendirikan rumah sakit, sertifikat produksi perusahaan rumah tangga (PRT) alat kesehatan dan PKRT, izin took alat kesehatan, izin laboratorium klinik, izin took optikal, izin operasional rumah sakit, izin operasional klinik, surat izin praktek dokter umum/spesialis/dokter gigi sectorpertanahan, sedangkan izin apotek, izin took obat, sertifikat produksi usaha kecil danmikro obat tradisional, surat izin kerja perekam medis, surat izin praktek bidan, suratizin  praktek   apoteker, kerja perawat, praktek penata anestasi, praktek fisiterapis,praktek refraksioni optisiensi   dan optometris, kerja radiographer, praktekelektromedis, praktek tenaga sanitrarian, praktek tenaga   gizi, praktek okupasi, praktek ahli teknologi laboratorium medic/analis kesehatan, surat terdaftar penyehattradisional, praktek terapis gigi dan mulut, praktek tenaga teknis  wicara, praktektukang gigi, praktek tenaga teknis kefarmasian, surat izin kerja teknisi gigi, sertifikat laik sehat hotel, sertifikat   laik hygiene sanitasi jasa boga, sertifikat laik hygienesanitasi rumah makan dan restoran, pemyuluhan keamanan pangan, izin penyelenggaraan pengendalian vector dan binatang pembawa penyakit, sertifikat produksi pangan industry rumah tangga (SPP-IRT), izin unit transfuse  darah (UTDRS) sector kesehatan.

Terlihat aktivitas di Kantor DPMPSP Bengkalis 

Sementara dari sector lingkungan hidup, adanya surat pernyataankesanggupan pengelolaan dan pemantauan lingkungan (SPPL), izin pengelolaanlimbah bahan berbahaya dan beracun (Limbah   B3) untuk usaha  jasa, izin pembuangan air limbah, izin operasional pengelolaan limbah bahan berbahaya danberacun (Limbah B3) untuk penghasil, izin pengelolaan sampah. 

Sedangkan sector perikanan surat izin usaha perikanan (SIUP), tanda daftar kapal perikanan untuk nelayan kecil, tanda daftar bagi pembudidaya ikan kecil. Dari sector perindustrian, izin usaha   industry (IUI), perluasan kawasanindustri (IUKI), izin perluasan kawasan industri. 

Bupati Bengkalis Amril Mukminin beserta Istri Kasmarni didampingi Kepala DPMPSP Bengkalis Basuki Rakhmat berfoto bersama saat Expo di Batam. 

Sector perdagangan surat izin usaha perdagangan (SIUP), surat tanda pendaftaran waralaba   (STPW), tanda daftar gudang (TDG), surat izin took swalayan/IUTM, surat izin usaha pusat perbelanjaan(IUPP). 

Sector perhubungan izin pelabuhan umum, izin penyelenggaraan pelabuhan sungai dan danau,  usaha angkutan laut pelayaran rakyat (angkutan di perairan), usaha angkutan laut, persetujuan   kerja kontrak atau reklamasi, persetujuan pengoperasian angkutan sungai dan danau dalam   kabupaten, Persetujuan hasilanalisis dampak lalu lintas, persetujuan pengoperasian kapal   angkutanpenyeberangan, izin penyelenggaraan pelabuhan penyebrangan, izin penyelenggaraan   angkutan  orang,  izin usaha jasa terkait  dengan angkutanperaiaran, izin penyelenggaraan terminal untuk kepentingan sendiri (TUKJ). 

Untuk dari sector pariwisata, tanda daftar usaha pariwisata. Sedangkan sector Pekerjaan umum   diantaranya, izin usaha kontruksi, izin mendirikan bangunan (IMB), surat izin peil banjir, sertifikat laik fungsi (SLF), Sektor Pertanian dan Peternakan diantaranya izin usaha perkebunan, usaha tanaman pangan, pendaftaran usaha budi daya Holtikultura, usaha tanaman pangan, usaha perkebunan, usaha holtikultura, perternakan, pendafaran usaha peternakan, izin usaha penangkaran burung wallet. 

Sektor Pendidikan, diantaranya Pendirian program atau satuan pendidikan, pendirian satuan pendidikan nonformal, izin set dan penelitian. Sektor Perumahan,sertifikat HMRS atas nama Developer, izin rencana dan pemanfaatan rumah susun, pengubahan rencana fungsi dan pemanfaatan rumah susun, pengesahan pertelaansertifikat HMRS atas nama pembeli, usaha   pembangunan dan pengusahaanproperty, usaha bidang perumahan.   

Kasmarni berfoto di Stand DPMPSP Bengkalis 

Sektor Koperasi dan UKM, izin pembukaan kantor cabang koperasi simpan pinjam, pembukaan   kantor cabang pembantusimpan pinjam, pembukaan kantor KAS koperasi simpan pinjam, usaha mikro dankecil (UMK), izin warung internet. Sektor Komunikasi Pemasangan spanduk atau baliho dan sejenisnya. Sektor Ketenagakerjaan, Lembaga pelatihan kerja, usaha lembaga penempatan   tenagakerja swasta, perpanjangan izin mempekerjakan tenaga kerja asing. Sektor Sosial izin pengumpulan uang dan barang, izin tanda daftar lembaga kesejahteraan sosial. Atau organisasi   sosial.  Sector kearsipan  penerbitan izin penggunaan arsip yang bersifat tertutup yang disimpan di lembaga kearsipan daerah kabupaten.

Sekretaris Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Satu Pintu Kabupaten Bengkalis, Rafiardi   Ikhsan SSTP, M.Si menjelaskan peringkat realisasi investasi menurut sector PMA/PMDN sejak   ditahun 2017 sebesar Rp 4,6  miliar lebih, sedangkan ditahun 2018 sebesar Rp 1,9 miliar lebih, dan di triwulan III tahun 2019 senilai  Rp4,6 miliar lebih. Dan keseluruhan selama tiga tahun realisasi  investasisebesar Rp11,1 miliar lebih. 

‘’Kabupaten Bengkalis salah satu Daerah yang menyumbang  investasi terbesar nomor dua dari 12   kabupaten/kota se-Provinsi Riau,’’ ungkap Rafiardi Ikhsan SSTP, M.Si. 

Ia  juga menjelaskan rekapitulasi perizinan dan non perizinan pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu Kabupaten Bengkalis di tahun 2019 di Bidang Perizinan, penyelenggaraan Pelayanan dan Non Perizinan Jasa Usaha I ada berjumlah 681 yang telah dikeluarkan, Jasa usaha II ada berjumlah 29, sedangkan jasa usaha III ada berjumlah 43. Sedangkan penyelenggaraan Pelayanan perizinandan non perizinan Tertentu I  ada sebanyak 135, sedangkan Tertentu II ada berjumlah 2 dan Tertentu III ada berjumlah 20. 

‘’Selama di tahun 2019 dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintukabupaten   Bengkalis   sudah mengeluarkan perizinan dan non perizinan ada berjumlah 910 perizinan,’’ terangnya. 

Selain penanaman modal dan perizinan. Ia juga mengatakan, pihaknya jugaaktif mempromosikan Usaha Menengah Kecil baik dari kerajinan tangan asli daerahBengkalis, maupun makanan khas   Bengkalis, kegiatan tersebut bekerjasama dengan pihak Dekranasda mengikuti pameran selama ditahun 2019 ada tujuh Kotadiantaranya, Kriya Nusa di Jakarta tanggal 11 s/d 15 September, Inakraf di Jakarta24-28  April, Kerajinan Daerah di  Batam 14-17 Maret, Sumatera Barat Expo di Medan 14-17 November 2019. 

Sedangkan kegiatan DPMPSP bidang promosi mengikuti kegiatan Riau Expodi Pekanbaru 31 Agustus s/d 4 September,  APKSI di Jakarta 03 s/d 05 Juli, dan terakhir MTQ tingkat Provinsi di Kampar 24-31 November 2019. 

‘’Alhamdullilah, selama mengikuti kegiatan expo di sejumlah daerah mempromosikan hasil kerajinan tangan baik ciri khas makanan Daerah Bengkalismendapatkan banyak peminat dengan antusias dari pengunjung,’’ akhirnya. (Adventorial DPMSP Bengkalis Kamis, 26 Desember 2019/ putra) 

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index