Ini Fakta-fakta Wanita Cantik yang Keramas di Atas Motor

Ini Fakta-fakta Wanita Cantik yang Keramas di Atas Motor
Tangkapan layar video aksi mandi keramas di atas motor, di Mojokerto, Jawa Timur.

Riauaktual.com - Sebuah video tentang dua perempuan yang mandi dan keramas sambil naik sepeda motor di Mojokerto, Jawa Timur, menjadi viral di media sosial.

Kedua perempuan yang ada di dalam video tersebut adalah IC (23) menguyur AA (21). Keduanya merupakan kakak beradik. Saat dimintai keterangan oleh polisi, keduanya mengaku iseng ingin membuat konten lucu. 

Setelah itu, keduanya telah meminta maaf atas aksi mereka dan berjanji tidak akan mengulanginya. Pihak kepolisian juga telah memberi sanksi tilang kepada pelaku karena dianggap telah melakukan pelanggaran lalu lintas. Berikut ini fakta lengkapnya: 

1. Pelaku adalah kakak beradik
Polisi membenarkan, lokasi aksi mandi keramas IC dan AA di atas motor berada di wilayah Kabupaten Mojokerto, tepatnya di Jalan Jayanegara, Kecamatan Puri. 

Video berdurasi 27 detik itu dibuat oleh keduanya pada Kamis (12/12/2019) pekan lalu. Keduanya merupakan kakak beradik. IC merupakan penyanyi dangdut yang cukup terkenal di wilayah Mojokerto dan sekitarnya. 

Sedangkan adiknya, yakni AA bekerja sebagai kasir minimarket. Nama IC Di platform media sosial Instagram, Icha juga cukup terkenal. Saat ini, dia mempunyai 1,1 juta follower.

"Kami melakukan pemeriksaan terhadap 2 orang wanita, terkait dengan adanya kasus viral, di mana yang bersangkutan melakukan hal yang tidak pada tempatnya, melakukan keramas di jalan raya," ujar Kasat Reskrim Polres Mojokerto AKP Dewa Yoga Putu Prima, Selasa (17/12/2019).

2. Mengaku hanya iseng 
Setelah menjadi viral dan dipanggil polisi, salah satu pemeran dalam video mandi keramas di atas motor, mengaku bahwa aksi yang dilakukan bersama adiknya hanya untuk iseng. 
"Saya cuma iseng saja, saya meminta maaf sebesar-besarnya kepada masyarakat Mojokerto dan sekitarnya," katanya saat menghadiri siaran pers di Mapolres Mojokerto, Senin. 
Didampingi adiknya, AA, IC mengakui perbuatannya sebagai perilaku yang tidak patut ditiru. Dia pun berjanji tidak melakukan hal serupa di kemudian hari. 

"Saya janji tidak akan mengulangi perbuatan tersebut," kata Icha dikutip dari kompas.com.

3. Aksi iseng IC dan AA di dua lokasi
Dalam video yang viral, tampak AA dengan pakaian warna merah nampak sedang menyetir motor Honda Scoopy. Sementara itu, IC nampak duduk di belakangnya mengenakan pakaian motif bunga warna biru. 

Saat dibonceng diatas motor dengan nomor polisi S 3354 QQ itu, nampak IC membawa timba dan gayung. Dalam perjalanan di atas motor, nampak IC mengguyurkan air ke kepalanya dan kepala adiknya. 

Rambut kedua wanita itu nampak berbusa dan mirip orang sedang keramas. Aksi keduanya, diketahui berada di jalan raya Jayanegara, Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto.

Selain di Jalan Jayanegara, kedua wanita bersaudara itu juga nampak asyik mandi keramas di tepi Jalan Raya Meri, Kota Mojokerto.

4. Polisi beri sanksi tilang 

Kepala Unit Pengaturan Penjagaan Pengawalan dan Patroli (Turjawali) Satlantas Polres Mojokerto, Ipda Irwan Prakoso, mengatakan, polisi tetap akan menindak tegas IC dan AA. 

Keduanya melanggar dua pasal dalam Undang-undang RI Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Pasal yang dimaksud, yakni Pasal 288 ayat (2) serta pasal 291 ayat (1) undang-undang tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. 

"(pelanggaran) pertama, mereka tidak pakai helm. Lalu yang kedua, mereka melakukan aksi yang tidak semestinya diatas motor. Perbuatan itu kan tidak sesuai standar berkendara," kata Irwan. 

Akibat perbuatan itu, menurut Irwan, keduanya sudah pasti berujung sanksi dari polisi. Kepemilikan SIM pengemudi juga ikut diteliti petugas. 

"Karena ini pelanggaran lalu lintas, kami beri sanksi tilang. Kami masih melakukan pengecekan SIM pengemudi dan surat-surat kepemilikan kendaraan," ujar Irwan.

 

 

Sumber: Rakyatku

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index