Gibran Tak Penuhi Syarat 3 Tahun Kader, Puan: DPP Punya Hak Prerogatif

Gibran Tak Penuhi Syarat 3 Tahun Kader, Puan: DPP Punya Hak Prerogatif
foto : internet

Riauaktual.com - Tiga tahun menjadi kader PDIP merupakan salah satu syarat untuk mendaftar Pilkada via DPD. Ketua DPP PDIP Bidang Politik dan Keamanan Puan Maharani menanggapinya.

Seperti diketahui, salah satu pendaftar Pilkada Solo ialah Gibran Rakabuming Raka. Gibran baru mendaftar sebagai anggota PDIP beberapa bulan lalu.

"Kan ada mekanisme yang harus diikuti. Namun juga DPP partai punya hak prerogatif kemudian memilih siapa calon yang akan diputuskan," kata Puan usai menghadiri konsolidasi kader PDIP di Sukoharjo, Rabu (18/12/2019) malam.

Menurutnya, saat ini proses penjaringan Pilkada sudah berjalan. Ketua DPR RI itu juga meminta seluruh pendaftar mengikuti seluruh rangkaian proses pendaftaran.

"Itu kan semua calon sudah mendaftar, ikuti saja mekanisme penjaringan penyaringan dulu sampai selesai proses itu. Baru kita lihat lagi proses selanjutnya," ujar dia.

Puan juga menegaskan bahwa PDIP tidak membedakan jenis kelamin ataupun latar belakang dalam menentukan calon kepala daerah. Pihaknya mengaku lebih melihat pada kualitas calon tersebut.

"PDIP tidak membedakan laki perempuan. Semua calon yang mendaftar dan mengikuti mekanisme yang ada, kalau kemudian dianggap mempunyai kapasitas untuk bisa maju dalam Pilkada pasti akan kita dukung," kata dia sebagaimana dikutip dari detikcom.

Terkait pengumuman rekomendasi dari Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri, Puan mengaku tidak mengetahui kapan akan diumumkan.

"Ya nanti secepatnya," pungkasnya.

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index