Perda Sudah Disahkan, Apakabar Pemekaran Kecamatan Pekanbaru? 

Perda Sudah Disahkan, Apakabar Pemekaran Kecamatan Pekanbaru? 
Anggota Fraksi PKS Sabarudi & Anggota Fraksi Demokrat Aidil Amri

Riauaktual.com -  Seperti diketahui, Peraturan Daerah (Perda) Nomor 10 tahun 2019 tentang pemekaran kecamatan telah disahkan oleh DPRD Pekanbaru pada 1 September 2019 lalu.

Tahun depan, di Kota Pekanbaru akan ada15 kecamatan. Ada tiga kecamatan baru yang dibentuk yaitu Tuah Madani, Kulim, dan Rumbai Timur. Di samping itu, ada beberapa kecamatan berganti nama. Kecamatan Rumbai diganti dengan nama Rumbai Barat. 

Sedangkan nama Kecamatan Rumbai Pesisir diganti dengan nama Kecamatan Rumbai. Kecamatan Tampan berganti nama menjadi Kecamatan Binawidya.

Namun pemekaran wilayah tersebut menyisakan berbagai permasalahan, dimulai dari masyarakat yang harus mengurus kembali data dirinya hingga harus mengetahui patok batas daerah masing-masing. 

Mananggapi hal ini Anggota DPRD Kota Pekanbaru Sabarudi meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru untuk saling berkoordinasi. 

"Seluruh OPD yang terlibat harus saling kordinasi," katanya saat berbincang bersama wartawan, Senin (2/12/2019).

Kata Anggota Fraksi PKS ini, ketika terjadi pemekaran, otomatis akan ada perubahan alamat. Untuk itu, seluruh proses administrasi masyarakat harus dipermudah. Politisi PKS ini juga meminta Pemko Pekanbaru menggratiskan seluruh proses administrasi untuk masyarakat.

"Contohnya masyarakat yang ingin mengurus SIM dan juga STNK itu harus geratis. Jadi kita harapkan Pemko Pekanbaru berkoordinasi dengan Bapenda dan juga Polda Riau," jelasnya.

Sementara itu, Anggota DPRD dari Fraksi Demokrat Aidil Amri menyesalkan sikap Pemko Pekanbaru yang tidak menyediakan anggaran pemekaran kecamatan.

"Perdanya sudah disahkan, tapi anggarannya tidak disertai dengan pemekaran. Ternyata tidak masuk dianggaran 2020, dan kita terpaksa dimasukkan ke anggaran perubahan. Ini kelalaian Pemko sendiri sebagai pihak yang terkait," jelasnya. 

Kata dia, permasalahan seperti ini agar jangan sampai terulang kembali. Sebab permasalahan ini tidak sejalan dengan apa yang diharapkan oleh masyarakat Pekanbaru.

"Seluruh OPD harus bekerja, jangan sampai nanti yang disalahkan Walikota lagi," pungkasnya. (dwi)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index