Satu Pelaku Diduga Bandar Sabu di Pelalawan Ditangkap 

Satu Pelaku Diduga Bandar Sabu di Pelalawan Ditangkap 

Riauaktual.com - Salah satu rumah yang diinformasikan warga Simpang Empat Jalur, Desa Bukit Kesuma, Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan dikabarkan sering terjadi transaksi narkoba, ditindaklanjuti Kepolisian. 

Setelah dilakukan penyelidikan, Kamis (28/11/2019) sekitar pukul 04.30 WIB, petugas Satuan Reserse Narkoba (Sat Narkoba) Polres Pelalawan menangkap pelakunya. 

Tersangka yang diamankan inisial Su (35) yang disaksikan tokoh masyarakat setempat. 

''Tersangka diamankan dirumahnya,'' kata Kapolres Pelalawan, AKBP Hasyim Risahondua, Jumat (29/11/2019) sore. 

Mantan Kapolres Rokan Hulu (Rohul) ini menyebutkan, dari rumah tersangka Su. Anggotanya berhasil menyita sejumlah barang bukti diantaranya 10 paket narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik bening klep merah.

Selanjutnya, dua hp yang digunakan bertransaksi narkoba dan uang diduga hasil jual sabu Rp820 ribu serta satu timbangan digital. 

''Total berat kotor sabu yang disita 16.06 gram,'' ungkap Hasyim. 

Sebelum diamankan, pihaknya kata Hasyim menerima laporan dari warga setempat, Rabu (27/11/2019), bahwa di Desa Bukit Kesuma sering terjadi transaksi narkoba. 

''Hasil introgasi peran tersangka adalah sebagai pengedar,'' pungkas Hasyim. (HA)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index