Bawa Rokok Ilegal, Supir dan Kernet Diamankan 

Bawa Rokok Ilegal, Supir dan Kernet Diamankan 

Riauaktual.com - Tim Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai Pekanbaru, harus bersusah payah mengamankan JW dan K yang berada di mobil mini bus, di Jalan Lintas Timur Pangkalan Lesung Kabupaten Pelalawan Riau. 

Mobil Daihatsu Xenia warna hitam yang ditumpangi keduanya, dapat berhenti setelah mogok. 

Selanjutnya, tim Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai Pekanbaru meminta izin melakukan penggeledahan. Hasilnya, ditemukan 30 kotak besar rokok ilegal merek Luffman. 

''Setelah ditotal jumlah nya mencapai 300 Ribu batang,'' kata Humas Bea Cukai, AG Aryani, Ahad (24/11/2019). 

Penindakan ini sebut AG Aryani dilakukan, Kamis (21/11/2019 ) sekitar pukul 03.15 WIB kemarin. 

''Saat akan kita amankan, mobil yang dibawa pelaku berusaha kabur dan langsung dikejar petugas kita dilapangan,'' ujar AG Aryani. 

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, JW dan K saat ini beserta barang bukti sudah diamankan di kantor Bea Cukai Pekanbaru. 

''Dari mana asal rokok dan hendak dibawa kemana, penyidik sedang melakukan pengembangan,'' kata AG Aryani. (HA)
 

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index