Waduh, Pendukung Jokowi Langgar Tata Tertib, Ternyata KPU Bilang Atribut Partai Boleh Dipakai, Asal…

Waduh, Pendukung Jokowi Langgar Tata Tertib, Ternyata KPU Bilang Atribut Partai Boleh Dipakai, Asal…
Pendukung Jokowi di Deklarasi Damai/Twitter Ferdinand Hutahaean.(pojoksatu)

Riauaktual.com -  Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI sudah memberikan imbauan bahwa tidak boleh ada atribut partai atau alat peraga kampanye dalam deklarasi kampanye damai di Monas, Jakarta, Minggu (23/9).

Demikian ditegaskan Anggota KPU Hasyim Asy’ari di kantornya, Menteng, Jakarta. Pernyataan Hasyim ini menyusul protes dari Partai Demokrat soal banyaknya atribut dari pasangan Jokowi Widodo-Ma’ruf Amin di sekitar arena deklarasi.

“Untuk deklarasi kampanye damai itu ada kesepakatan antar peserta Pemilu bahwa di area lokasi yang disediakan KPU itu tidak diperbolehkan menggunkan atribut partai,” kata Hasyim, sebagaimana dikutip dari pojoksatu.id.

Hasyim mengaku masih perlu memastikan lokasi pasti pasti di mana Partai Demokrat melihat adanya atribut yang disebut-sebut menjadi alasan Ketua Umum Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono meninggalkan lokasi deklarasi.

Menurutnya, dalam deklarasi tadi juga ada karnaval yang mengelilingi area luar Monas. Dia tegaskan, jika atribut ditemukan di luar Monas atau di luar area deklarasi maka hal itu tidak bisa dipermasalahkan.

“Kalaupun ada yang bawa bendera bawa atribut terkait dukung mendukung paslon tertentu, itu di luar arena deklarasi damai yang sudah ditentukan okeh KPU. Karena tadi kan memang karnavalnya keluar area yang ditentukan,” tukasnya.

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index