AKBP Bambang Wijanarko, Kapolres Dicopot Usai Ajak Makan Malam Stafnya

AKBP Bambang Wijanarko, Kapolres Dicopot Usai Ajak Makan Malam Stafnya
AKBP Wijanarko Kapolres Pangkep, Sulawesi Selatan. Foto: @polrespangkep1/Twitter

Riauaktual.com - Hari Ulang Tahun Bhayangkara ke-72 menjadi momentum paling pahit sepanjang karier AKBP Bambang Wijanarko.

Betapa tidak, perwira menengah dengan pangkat dua kembang melati emas ini dicopot dari jabatannya sebagai Kapolres Pangkep, Sulawesi Selatan sehari menjelang Korps Baret Cokelat itu merayakan hari jadinya.

Kapolda Sulawesi Selatan, Irjen (Pol) Umar Septono menyebutkan penyebab pencopotan itu sendiri karena dugaan sering jalan malam bersama stafnya.

Bambang hanya memegang tongkat komando selama tujuh bulan menggantikan AKBP Edy Kurniawan, Desember 2017 lalu, pejabat sebelumnya.

Bambang merupakan pejabat yang duduk di kursi paling cepat, dan berakhir dengan cara mendadak. Kursi panas itu kini diduduki AKBP Tulus Sinaga, sebagai Kapolres Pangkep yang baru.

Pencopotan Bambang banyak mengundang perhatian masyarakat setempat karena masih dalam masa-masa pesta Pilkada.

AKBP Bambang Wijanarko, dilengserkan dari jabatannya berdasarkan Surat Telegram Rahasia (STR) Kapolri Nomor ST/1679/VII/KEP./2018 yang dikeluarkan langsung dari Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri) pada 6 Juli lalu.

Pisah sambut Bambang digelar Selasa, 10 Juli 2018 persisnya sehari jelang HUT Bhayangkara ke-72. Isak tangis air mata tak dapat dibendung dari wajah Bambang Wijanarko saat menyampaikan kata terakhirnya kepada jajaran Polres Pangkep.

Dalam pesan terakhirnya, Bambang mengutarakan permintaan maaf kepada seluruh jajaran Mapolres Pangkep atas kesalahan dan kekhilafan selama dirinya menjabat dengan nada terbata-bata.

"Saya minta maaf atas segala kekurangan dan kesalahan saya selama memimpin Polres Pangkep tujuh bulan ini. Saya manusia biasa tidak luput dari kesalahan," kata Bambang sambil terbata-bata seperti dilansir rakyatku.com.

Kapolda Sulsel, Irjen Pol Umar Septono menyatakan sebagai anggota polisi, apalagi pemimpin tidak wajar jalan malam bersama stafnya.

Meski demikian, pihaknya tetap menyelidiki dugaan pelanggaran dengan mengajak makan malam stafnya yang dilakukan perwira menengah tersebut.

"Dugaannya ngajak jalan-jalan tapi untuk pendalaman sampai apa kita dalami lagi. Tapi untuk anggota gak pas namanya pemimpin malam jalan sama staf itu bagaimana, kan gak benar itu," tambah.

Umar menyatakan jika terbukti melanggar status, Bambang yang telah dimutasi ke Polda Sulsel sebagai Pamen dalam pemeriksaan, bisa saja disanksi lebih berat.

"Melakukan apanya masih pendalaman. Jabatan Pamen Polda dalam pemeriksaan. Kalau misalnya terbukti ada, tindak lanjut lebih tegas lagi," tambahnya.

 

 

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index