Diduga Hadiri Sertijab Wali Kota, Panwas dan KPU Pekanbaru Dinilai Langgar Aturan

Diduga Hadiri Sertijab Wali Kota, Panwas dan KPU Pekanbaru Dinilai Langgar Aturan
foto : istimewa

Riauaktual.com -  Partisi hukum Riau, Wan Subantriarti SH, MH, mengkritisi foto yang beredar di media sosial yang diduga Ketua Panwaslu Pekanbaru , Indra Khalid Nasution dan Ketua KPU Pekanbaru, Amiruddin Sijaya yang menghadiri acara Serah serah terima jabatan (sertijab) Wali Kota Pekanbaru Dr Firdaus ST, MT.

"Kalau benar foto yang duduk satu meja dengan Wali Kota Pekanbaru yang notabene calon gubernur itu Ketua Panwaslu dan Ketua KPU Kota Pekanbaru  jelas ini sudah terjadi pelanggaran yang dilakukan kedua belah pihak tersebut," ucap wan, kepada wartawan, Minggu (24/6/2018).

Peraturan yang dilanggar tersebut, kata Wan, Peraturan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum No 2 Tahun 2017 tentang Kode Etik dan pedoman perilaku penyelenggara pemilihan umum  Pasal 8. Yang mana dalam melaksanakan prinsip mandiri, penyelenggara pemilu harus bersikap dan bertindak :  Huruf L berbunyi "Menghindari pertemuan yang dapat menimbulkan kesan publik adanya pemihakan dengan peserta pemilu tertentu," jelas wan.

Wan juga dengan tegas meminta, pihak Bawaslu Provinsi Riau untuk segera mengambil sikap dan tindakan atas kebenaran foto yang saat ini tengah menjadi perbincangan ditengah masyarakat tersebut.

"Pilkada kita tinggal hitungan hari, dan segala dugaan kecurangan harus sama-sama kita awasi. Dan saya juga memastikan akan membawa hal ini ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan di Jakarta jika tidak ada kepastian proses di Riau," tegasnya.

Sebagaimana diketahui Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Pekanbaru, Ayat Cahyadi melakukan serah terima jabatan (sertijab) kepada Wali Kota Pekanbaru Dr Firdaus ST, MT, Sabtu (23/6/2018) malam tadi di rumah dinas Wali Kota Pekanbaru di Jalan Ahmad Yani Pekanbaru. (DWI)

 

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index