Kamaruzaman: Saya Curiga, KPU Riau Ini Tak Netral Lagi...

Kamaruzaman: Saya Curiga, KPU Riau Ini Tak Netral Lagi...
Sekertaris komisi I DPRD kota Pekanbaru Kamaruzaman SH

PEKANBARU, RiauAktual.com - Sekertaris komisi I DPRD kota Pekanbaru yang membidangi pemasalahan hukum, Kamaruzaman SH, mengeluhkan ketidaksiapan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Riau dalam menyelenggaran Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) Riau yang berkualitas. Bahkan, dari gerak-gerik KPU Riau selama ini, Politisi Partai Demokrat ini curiga kalau KPU Riau sudah tak netral lagi.

"Itu yang kita takutkan, kalau KPU ini sudah berpihak ke salah satu pasangan calon, tentu itu tak dibenarkan. Saya curiga, KPU Riau ini tak netral lagi kalau nantinya terbukti, maka sanksinya adalah pidana," kata Kamaruzaman, Kamis (5/9/2013) ketika berbincang bersama Riauaktual.com di ruang kerjanya.

Bukan hanya karena surat suara rusak dan beberapa kejanggalan yang terjadi dalam Pilgubri, namun ketidaktersediaannya proses penghitungan cepat atau Quick Count juga menjadi bukti KPU tidak siap.

Padahal ucap Kamaruzaman, Jika KPU Riau menyediakan lembaga survei hitung cepat, masyarakat tahu bahwa ada instrumen modern untuk mengukur perolehan suara lebih awal. Ini bagian dari pendidikan politik agar masyarakat memandang politik secara rasional. 

Masyarakat juga tidak bingung akan siapa calon yang berhasil memperoleh suara tertinggi saat Pilgubri yang baru di gelar. Kita belajar untuk mempercayai peralatan modern itu, agar orang tak mudah mengklaim bisa membawa sekian orang, mewakili sekian kelompok, yang kalau ternyata dalam survei dia tak punya pengaruh apa-apa.

Saat ini, dalam pilgub Riau, kubu pendukung kandidat masing-masing gubernur mengklaim jika pasangannya menang. memang Kalau mempersoalkan hasil quick count itu lazim di mana-mana, karena bukan riil perolehan suara. 

"Namun dalam konteks ini, quick count juga bisa menjaga suara pemilih membantu agar proses pemilu atau pilkada berlangsung secara jujur dan adil. Bukan soal siapa menang atau siapa kalah," kata Kamaruzaman.

Belajar dari pengalaman sebelumnya dalam berbagai pemilu, hasil quick count tidak pernah terpaut jauh dengan hasil hitung nyata Komisi Pemilihan Umum "Selama itu dilakukan lembaga survei yang kredibel, institusi yang sudah mapan," ungkapnya

Politisi partai Demokrat ini juga mengatakan Quick count merupakan kebutuhan untuk menjaga agar penghitungan suara pemilu atau Pilkada tidak curang. Kalaupun ada kecurangan, diharapkan tidak mengubah siapa yang seharusnya menang atau kalah.

Terkait dengan kinerja penyelenggara pemilu, jika quick count tidak dilakukan dan KPU melakukan kecurangan, maka kecurangan itu tak bisa diketahui. "Hasil pemilu atau Pilkada yang tidak benar itu diterima begitu saja sebagai hasil yang benar. Kita semua menjadi tertipu," kata Kamaruzan lagi. 

Namun dibalik itu semua, Kamuruzaman menyadari, bahwa quick count adalah awal untuk melihat perolehan suara awal. "Tapi pada akhirnya, kita harus menggunakan hasil penghitungan manual (KPU) sebagai dasar untuk menentukan pemenang. Selama kita sama-sama meyakini perhitungan manual menjadi dasar penghitungan pemenang, ya tidak masalah," katanya.(DNI)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index