KPK Periksa Delapan Orang Terkait Korupsi Peningkatan Jalan Batu Panjang-Pangkalan Nyirih Bengkalis

KPK Periksa Delapan Orang Terkait Korupsi Peningkatan Jalan Batu Panjang-Pangkalan Nyirih Bengkalis
Penyidik KPK Memeriksa Saksi-saksi di Mako Brimob Polda Riau

Riauaktual.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai melakukan pemeriksaan saksi kasus korupsi peningkatan Jalan Batu Panjang-Pangkalan Nyirih di Kabupaten Bengkalis, di Mako Brimob Polda Riau, Selasa (5/6) pagi. 

Tempat pemeriksaan dilakukan di salah satu ruangan lantai II, gedung utama. Pemeriksaan ini terkait dugaan korupsi proyek peningkatan Jalan Batu Panjang-Pangkalan Nyirih di Kabupaten Bengkalis, Riau tahun 2013-2015.

Pada kesempatan para wartawan yang sebentar melihat dari luar, tampak para saksi diperiksa disalah satu ruangan. 

Saat memantau proses pemeriksaan. Tiba-tiba seorang perwira Brimob lalu meminta agar awak wartawan tidak berada disekitar kaca gedung pemeriksaan.

''Maaf bisa teman-teman keluar, pantau dari luar aja,'' kata perwira berpangkat Kompol tersebut.

Terlihat dari kaca reben yang tembus kedalam, lebih dari lima orang yang diperiksa. Namun siapa-siapa saja yang diperiksa tidak terlihat dengan jelas. 

Akhirnya, salah satu dari beberapa orang yang sedang diperiksa, diketahui bernama Syarifuddin merupakan Kadis Cipta Karya Dinas PU Bengkalis, pada masa itu. 

Sementara itu, dari pantuan dilokasi dipastikan di dalam ruangan itu tidak ada sosok Bupati Bengkalis, Amril Mukminin. Hingga berita ini diterbitkan, proses pemeriksaan masih berlangsung.

''Delapan orang yang diperiksa hari ini,'' kata AKBP Hendri Christian, salah seorang penyidik KPK yang keluar dari ruangan penyidikan itu.

Lanjut Hendri, sampai saat ini, kata dia, baru tujuh orang yang mendatangi Mako Brimob Polda untuk diperiksa KPK. 

''Satu saksi terperiksa belum datang,'' sebutnya, tapi enggan menyebutkan siapa yang belum datang dan yang tengah diperiksa.

Sebelumnya, KPK juga telah melakukan penggeledahan di rumah dinas Bupati Bengkalis pada Jumat (1/6). Kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, dari hasil penggeledahan tersebut, penyidik menyita uang Rp1,9 miliar. Diduga uang itu terkait kasus proyek jalan di Bengkalis ini.

Terkait penggunaan Mako Brimob ini, Kapolda Riau Irjen Pol Drs Nandang MH mengatakan, pihaknya hanya menyediakan tempat dan melakukan pengamanan pemeriksaan saksi-saksi.

''Kita hanya diminta PAM giat pemeriksaan tersebut,'' singkatnya. (HA)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index