Polisi Didesak Menindak Ormas yang Minta THR ke Pelaku Usaha

Polisi Didesak Menindak Ormas yang Minta THR ke Pelaku Usaha
Ketua DPR Bambang Soesatyo (01/05/2018). Foto: dpr.go.id

Riauaktual.com - Aparat Kepolisian didesak bertindak antisipatif dan menindak kelompok atau organisasi kemasyarakatan atau ormas meminta tunjangan hari raya kepada pelaku usaha. Pasalnya, tindakan omas tersebut menimbulkan keresahan.

"Harus ada tindakan konkret agar kelompok-kelompok tertentu yang meminta THR tidak menimbulkan keresahan," kata Bambang Soesatyo melalui pernyataan tertulisnya, Minggu, 27 Mei 2018, kemarin.

Bambang Soesatyo yang biasa disapa Bamsoet berharap Kepolisian pada tingkat wilayah dan resort bersikap responsif menanggapi laporan masyarakat, termasuk laporan mengenai permintaan THR oleh kelompok-kelompok tertentu kepada pelaku usaha.

Menurut Bamsoet, tindakan tidak simpatik seperti itu harus dicegah sebelum berkembang menjadi sebuah kebiasaan yang tidak pada tempatnya.

Mantan Ketua Komisi Hukum DPR RI itu menjelaskan belum lama ini ada viral tentang surat dengan kop ormas tertentu yang isinya permintaan uang THR kepada para pelaku usaha.

Menurut Bamsoet, permintaan THR dengan cara yang tidak semestinya atau mengandung unsur paksaan tidak boleh dibiarkan.

"Permintaan uang THR itu mengatasnamakan kelompok atau Ormas tertentu," katanya.

Bamsoet meminta Polri segera menyikapi persoalan tersebut dengan langkah antisipatif atau menindaknya, guna menghindari intimidasi.

Politisi Partai Golkar ini menegaskan Kepolisian wilayah atau resort harus segera bertindak untuk mencegah keresahan dan rasa takut di kalangan pelaku usaha, sehingga kondisi masyarakat selalu kondusif.

 

Sumber : kriminologi.id

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index