Wawako Apresiasi PDAM Dapat Pemutihan Hutang Rp.70 M

Wawako Apresiasi PDAM Dapat Pemutihan  Hutang Rp.70 M
(ils)

PEKANBARU (RA)- Upaya Pemerintah Kota Pekanbaru untuk mendapatkan pemutihan hutang-hutang pada Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Siak dari Kementrian Keuangan berbuah manis. Dari Rp.110 Miliar hutang PDAM selama ini sudah di putihkan sebanyak Rp.70 Miliar oleh Kementrian Keuangan.

Wakil Walikota Pekanbaru Ayat Cahyadi, saat di mintai tanggapannya terkait keberhasilan ini mengatakan, apresiasi yang besar dan ucapan terimakasih kepada Pelaksana Tugas (plt) Direktur PDAM Tirta Siak, Edwin Pasaribu. Penghapusan hutang PDAM sebesar Rp.70 miliar yang telah di setujui Kementrian Keuangan itu membuat Pemko Lega. 

"Ini akan mengurangi beban Pemko untuk membangun PDAM kedepan. Ketika beban hutang menjadi kecil, maka ini akan menjadi upaya baik kedepan untuk kembali mengangkat PDAM dan meningkatkan pelayanan ke masyarakat," terang Ayat usai acara Penyampaian Ranperda Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD TA 2012 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Pekanbaru, Senin (15/7/2013).

Ia juga berharap dengan adanya pemutihan ini maka sisa hutang yang masih di miliki oleh PDAM Kedepan akan berangsur lunas. Kalau perlu dengan membangun koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Riau.

"Kita akan bangun sinergi dengan Provinsi agar bisa meningkatkan pelayanan ke masyarakat," tandasnya.  

Sementara untuk kasus dugaan korupsi yang kini melilit PDAM Ia menghimbau agar ini jadi pelajaran bagi semua pihak untuk perbaikan selanjutnya.

Laporan: Va

Editor: Doni Dwi Putra

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index