APBD Bengkalis Terancam Defisit, Ketua DPRD : OPD Jangan Lelang Proyek, Sebelum APBD Dirasionalisasi

APBD Bengkalis Terancam Defisit, Ketua DPRD : OPD Jangan Lelang Proyek, Sebelum APBD Dirasionalisasi
H Abdul Kadir

Riauaktual.com - Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) kabupaten Bengkalis tahun 2018 kondisinya semakin tidak tentu arah.

Hampir  dipastikan tahun 2018 ini akan kembali terjadi defisit anggaran dalam skala yang jauh lebih besar lagi dibanding tahun sebelumnya, apabila tidak dilakukan rasionalisasi anggaran terlebih dahulu.

“Saya mengimbau dan menegaskan kepada seluruh OPD (organisasi pemerintahan daerah,red) Bengkalis untuk tidak melakukan pelelangan proyek dengan menyerahkan Rencana Umum Pengadaan (RUP) barang dan jasa. APBD tahun ini harus dilakukan rasionalisasi terlebih dahulu, karena nilai APBD yang sudah disahkan tidak seimbang dengan
penerimaan yang akan didapat,” ungkap H Abdul Kadir, Ketua DPRD  Bengkalis, Minggu (15/04/2018).

Salah  satu indikator yang menyebabkan terjadinya defisit anggaran tahun 2016 dan 2017 karena kekurangan bayar dari pemerintah pusat pada sektor  penerimaan dana bagi hasil (DBH) migas.

Dikemukakan politisi PAN tersebut, sejak tahun 2016 pemerintah pusat tidak pernah utuh mentransfer DBH Migas kepada Bengkalis, sehingga berdampak kepada pembiayaan kegiatan, termasuk pengadaan barang dan jasa yang harus dilakukan tunda bayar sejak tahun  2016.

“Tahun 2018 ini, berkaca dari penerimaan DBH Migas triwulan I (Januari-Maret) pemerintah pusat hanya mentransfer 20 persen, dan dikhawatirkan pada triwulan II, III dan IV DBH Migas hanya ditransfer 20 persen pertriwulannya. Artinya pada tahun 2018 ini akan sama dengan tahun-tahun sebelumnya, Bengkalis hanya menerima sekitar 80 persen DBH Migas,” jabar H Abdul Kadir.

Disinggung berapa besaran penerimaan DBH Migas tahun 2018 ini, ia menyebut pada kisaran angka Rp 2,2 trilyun. Kalau total ditransfer pusat hanya 80 persen atau Rp 1,76 trilyun artinya ada kekurangan bayar sekitar Rp 440 milyar. Disisi lain total APBD Bengkalis tahun 2018 yang sudah disahkan mencapai angka Rp 3,6 triliun.

Ditambah H Abdul Kadir, dengan penerimaan DBH Migas yang tidak full 100 persen, kemudian ditambah penerimaan lain-lain seperti DBH pajak sejumlah sektor, Pendapatan Asli Daerah (PAD), Dana Alokasi Khusus (DAK), Dana Alokasi Umum (DAU) kondisi keuangan Bengkalis hanya berada pada angka sekitar Rp 2,8 hingga Rp 3 triliun, minus Rp 600 miliar dari nilai APBD yang disahkan, ditambah lagi dengan pembayaran hutang pihak ketiga dan dana desa tahun 2017 yang berjumlah Rp 450-an milyar.

“Apabila OPD bersama dengan Unit Layanan Pengadaan (ULP) Barang dan Jasa tetap melakukan pelelangan umum sebelum APBD dirasionalisasi, alamat akhir tahun 2018 ini tunda bayar atau defisit APBD bisa menembus angka Rp 1 trilyun. Untuk itu saya mengimbau supaya pelelangan umum ditunda dulu, karena Banggar DPRD akan duduk bersama dengan TAPD Pemkab Bengkalis dalam minggu ini membahas defisit APBD sekaligus rasionalisasi anggaran,” tegas Ketua DPRD Bengkalis ini. (put)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index