Bejat, Seorang Ayah Tega Setubuhi Anaknya Selama 12 Tahun

Bejat, Seorang Ayah Tega Setubuhi Anaknya Selama 12 Tahun

Riauaktual.com - SAL (52), warga, Lampung Timur ini, menyetubuhi anak tirinya, MAR (22), selama 12 tahun. Aksi itu dilakukan pelaku saat usia korban masih berusia 10 tahun.

Bahkan tindakan persetubuhan anak dan bapak tiri itu sempat dipergoki beberapa kali oleh ibu korban. Namun, SAL selalu mengulanginya lagi.

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Sulistyaningsih (Sulis) mengatakan, pelaku ditangkap di pool travel Pasar Rawa Jitu, Kabupaten Tulang Bawang. Sal membawa kabur Mar dari Lampung Timur ke Tulang Bawang sejak Juni 2017 lalu.

“Korban berhasil kabur dari sekapan pelaku dan melarikan diri ke rumah pamannya. Setelah menceritakan kejadian, Mar dan pamannya melaporkan kejadian itu ke Polsek Sukadana,” kata Sulis, Minggu (18/2/2018).

Sal melakukan aksi bejat Sal saat penghuni rumah pergi ke ladang.

Sulis menambahkan, pada 2011 lalu, ibunda Mar sempat memergoki Sal sedang menyetubuhi anaknya di ruang keluarga. Sal kemudian kabur dari rumah karena ibunda Mar marah. Keesokan hari, Sal kembali ke rumah dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatan itu.

Namun, janji tinggal janji. Sal tetap ‘buas’ dan ‘memangsa’ Mar. Aksi-aksi berikutnya dilakukan tanpa diketahui ibunda dan keluarganya. Hingga pada Juni 2017, Sal membawa kabur Mar ke Rawa Jitu Selatan, Tulang Bawang. Di tempat ini, Sal dengan leluasa memerkosa Mar berkali-kali. (Wan)

 

Sumber: okezone.com

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index