Pemko Pekanbaru Diminta Beri Sanksi Keras Kepada Pelaku Usaha yang Memberikan Layanan Prostitusi

Pemko Pekanbaru Diminta Beri Sanksi Keras Kepada Pelaku Usaha yang Memberikan Layanan Prostitusi
ilustrasi (int)

Riauaktual.com - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru diminta bersikap tegas bahkan memberikan sanksi keras terhadap dunia usaha seperti hotel dan tempat hiburan malam yang diduga kuat jadi sarang prostitusi dan transaksi narkoba di Kota Pekanbaru.

Hal ini terbukti dari beberapa razia penyakit masyarakat (Pekat) oleh Satpol PP bersama Polresta Pekanbaru belum lama ini, dimana puluhan pasangan diduga mesum berhasil diamankan oleh pihak berwajib di beberapa hotel yang ada di Kota Pekanbaru.

"Tutup hotel yang terkesan sengaja menyediakan tempat atau hotelnya untuk Prostitusi bahkan tak jarang terjadi transaksi narkoba, ini persoalan serius dan menyangkut generasi Pekanbaru kedepan," Ungkap Anggota DPRD kota Pekanbaru, Mulyadi Amd, Selasa (19/7/2017)

Measih menurutnya, maraknya kasus prostusi tersebut akibat adanya pembiaran pihak hotel dan terkesan hanya memikirkan omzet semata, ditambah lemahnya pengawasan Pemko sebagaimana yang selama ini dikeluhkan oleh masyarakat.

"Dari laporan yang kita terima, siapa saja boleh masuk ke Wisma dan Hotel Melati sehingga praktek prostitusi ini tumbuh subur di Kota Pekanbaru, mestinya pihak hotel wajib membuat aturan siapa saja yang boleh masuk dan menyewa hotel mereka, kalau mereka berpasangan maka wajib menunjukkan surat nikah atau KTP beralamat yang sama dengan pasangannya, kemudian juga dipantau apakah ada orang lain yang masuk setelah tamu tersebut menyewa kamar, ini yang perlu dilakukan,"

Tidak hanya itu, tempat hiburan lainnya seperti Karoke, Warnet juga perlu mendapat pengawasan ekstra dari Pemko melalui OPD terkait, pasalnya banyak tempat hiburan yang saat ini yang diduga beroperasi melebihi ketentuan yang ada.

"Misalnya tempat karaoke, warnet, seharusnya menurut perda tutup jam 22.00, kenyataannya buka sampai pagi, inikan sudah tidak benar lagi harus ada sanki tegas," cetusnya.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Satpol PP Kota Pekanbaru bersama Polresta Pekanbaru kembali menggelar operasi penyakit masyarakat (Pekat) dan cipta kondisi, Minggu (17/9/2017) dini hari.

Kali ini, jajaran Satpol PP dan Polresta Pekanbaru menyasar homestay Bintang Lima dan hotel holiday, serta kawasan perumahan Jondul. Alhasil, puluhan pasangan yang diduga mesum berhasil diangkut.

Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru Zulfahmi Adrian merinci, razia yang digelar sejak Sabtu malam itu berhasil mengamankan 18 pria dan 21 wanita. Dua diantara yang diamankan kedapatan menggunakan narkoba.

"Yang tertangkap tangan menggunakan narkoba 1 pria dan 1 wanita di Hotel Holiday, sudah ditangani oleh Polresta Pekanbaru," kata Zulfahmi.

Razia sebelumnya, Satpol PP juga mengamankan puluhan pasangan mesum. Ada 62 orang diamankan, 28 diantaranya diduga pasangan mesum, satu wanita tanpa identitas dan lima waria. (pur)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index