Firdaus Teken UMK Pekanbaru Rp1.450.000

Firdaus Teken UMK Pekanbaru Rp1.450.000
Walikota Pekanbaru, H Firdaus ST MT

PEKANBARU (RA) - Walikota Pekanbaru, Firdaus MT sudah menandatangani berkas Upah Minimum Kota (UMK) yang sudah disepakati Dewan Pengupahan Pekanbaru kemarin. Draf UMK langsung dikirim ke Provinsi Riau untuk diverifikasi Gubernur Riau, Rusli Zainal. Demikian hal ini dikatakan Walikota Pekanbaru, Firdaus MT usai perayaan 1 Muharram di Mesjid Arrahman, kemarin. Menurut Firdaus, UMK Pekanbaru tahun 2013 disepakati oleh Tri Partit Rp1.450.000.

"Hendaknya ini dipatuhi oleh pengusaha yang ada di Pekanbaru. Nilai UMK yang sudah disepakati oleh Dewan Pengupahan yang terdiri dari unsur pengusaha, buruh dan pemerintah, sudah diterima pada Rabu sore. Setelah dibaca dan dipahami, kita menandatanganinya dan langsung memerintahkan staf untuk mengirim langsung ke gubernur guna verifikasi. Namun jumlah Rp1.450.000 itu belum dipastikan, karena masih harus verifikasi gubernur," ungkap Firdaus.

Dikatakan Firdaus, setelah dikeluarkan Peraturan Gubernur (Pergub) nanti, UMK itu akan diterapkan pada tahun 2013. Jika nanti ditetapkan sama dengan keputusan Dewan Pengupahan, maka UMK Pekanbaru akan naik dari tahun 2012 dan memang UMK Pekanbaru sejak tahun 2008 selalu naik.

"Tahun 2008, UMK Pekanbaru hanya Rp 825.000, tahun 2009 naik menjadi Rp 925.000, tahun 2010 naik lagi menjadi Rp 1.055.000, selanjutnya tahun 2011 naik menjadi Rp 1.135.000, tahun 2012 naik menjadi Rp 1.260.000, dan tahun 2013 mendatang naik menjadi Rp 1.450.000 jika disepakati gubernur,” ungkap Firdaus.

Diharapkan Firdaus, masuknya tahun baru Islam 1 Muharram 1434 Hijriah ini, kehidupan masyarakat Pekanbaru di dunia usaha dan pemerintahan lebih baik di masa yang akan datang. Maka, setelah UMK nanti disahkan gubernur kepada perusahaan diharapkan untuk mematuhinya.

“Kepada dunia usaha, kami harapkan bisa menjadikan karyawan itu sebagai patner kerja dan sebagai aset perusahaan. Jangan menjadikan karyawan itu sebagai buruh yang hanya diambil untuk keuntungan semata. Untuk itu, perlakukanlah mereka dengan baik dan bayarlah hak-hak mereka. Kalau perusahaan sudah perhatian dan memberikan hak-hak karyawan, isyaallah karyawan akan bisa memberikan sikap bahwa perusahaan itu juga milik mereka bukan milik ouner semata, maka mereka akan dapat bekerja lebih baik dan jelas produksi akan meningkat, sejalan dengan itu perusahaan pun akan untung," tuturnya. (RA5)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index