GALERI 17 SEPTEMBER 2018
PEKANBARU - DPRD Pekanbaru menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian nota keuangan dan rancangan peraturan daerah Kota Pekanbaru tentang perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD-P) tahun 2018, Senin (17/09). Walikota Pekanbaru - Firdaus berharap, ajuan APBD-P tersebut bisa segera dibahas dan disahkan oleh DPRD Pekanbaru.
Rapat paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Pekanbaru -Sahril, didampingi oleh Wakil Ketua Sigit Yuwono dan Jon Romy Sinaga. Sementara itu, Walikota Pekanbaru – Firdaus tampak hadir yang didampingi oleh Sekdako Pekanbaru – M Noer dan Asisten I Setdako Pekanbaru – Azwan.
Dalam kata sambutannya, Walikota Pekanbaru berharap ajuan Ranperda APBD-P tersebut bisa secepatnya dibahas oleh anggota Banggar DPRD Pekanbaru. Sehingga, pelaksanaan sejumlah proyek pembangunan di Pekanbaru bisa berjalan lancar.
Walikota Pekanbaru, Firdaus mengatakan, secara umum jumlah APBD-P Pekanbaru 2018 tidak mengalami perubahan, meski ada penambahan dana BOS sekitar Rp 200 miliar dari pemerintah pusat. Ditengah kondisi rasionalisasi, Pemko Pekanbaru tetap komit untuk menjalankan sejumlah program prioritas terutama yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.
“Secara umum, jumlah APBD murni dengan APBD perubahan tidak jauh berbeda. Hanya saja, kita menerima dana transfer dari pemerintah pusat ke kas daerah untuk dana BOS sebesar Rp 200 miliar, yang nantinya akan disalurkan ke sekolah-sekolah. Walaupun terjadi rasionalisasi anggaran, namun program prioritas tetap berjalan seperti proyek perkantoran Tenayan Raya serta pembangunan infrastruktur pendidikan dan kesehatan di Pekanbaru,” ungkap Firdaus.
Hal senada juga disampaikan oleh Ketua DPRD Pekanbaru – Sahril. Menurutnya, tidak ada pengurangan ataupun penambahan anggaran yang terlalu signifikan di dalam APBD-P 2018. Pihaknya berharap, Perda APBD-P Pekanbaru 2018 bisa disahkan paling lambat akhir September 2018 mendatang.
“Jumlahnya masih tetap dengan APBD murni lalu yakni Sekitar Rp 2,4 triliun. Hanya saja, ada dana singgah sebesar Rp 200 miliar dari pemerintah pusat berupa dana BOS. Ini akan kita serahkan ke teman-teman di Badan Anggaran (Banggar) DPRD Pekanbaru untuk dibahas, pokoknya akhir September nanti sudah bisa diketok palu,” beber Sahril.
Setelah Ranperda APBD-P Pekanbaru 2018 selesai dibahas, maka DPRD Pekanbaru masih memiliki tugas penting yakni membahas ajuan Ranperda APBD murni Pekanbaru 2019.
Walikota Pekanbaru Firdaus, Serahkan Nota Keuangan APBD Perubahan 2018 kepada Ketua DPRD Sahril | ![]() Walikota Pekanbaru Firdaus Saat Tengah Berbincang Bersama Ketua DPRD Sahril |
Plt Sekwan, Alek Kurniawan saat menyampaikan tatip Sidang Paripurna. | ![]() Para Pimpinan Sidang Paripurna Nota Keuangan APBD Perubahan 2018 |
Para Anggota DPRD Saat Menyanyikan Lagu Indonesia Raya Dalam Paripurna Nota Keuangan APBD Perubahan 2018 |

