PKL tak Terbina, Dinas Pasar Pekanbaru Hanya Bisa Sekedar Menghimbau

Selasa, 02 Desember 2014

ilustrasi

PEKANBARU (RA)- Hingga saat ini keberadaan Pedagang Kaki Lima (PKL) di Kota Pekanbaru belum terbina dengan baik. Namun, Dinas Pasar yang berwenang untuk membina PKL hanya bisa sekedar menghimbau saja tanpa ada upaya mencarikan solusi dengan baik.

"Ikutilah aturan, mana daerah terlarang tidak boleh berdagang jangan berdagang di sana," ungkap Kepala Dinas Pasar Kota Pekanbaru Sadri, ketika dikonfirmasi wartawan.

Menurut Sadri, berdagang itu tidak dilarang karena itu adalah kehidupan dalam bentuk mata pencaharian. Dinas Pasar hanya inginkan bersinergi antara pedagang dengan pemerintah dalam konteks PKL berdagang sesuai dengan aturan yang ada.

Selain himbauan, Sadri mengaku pihaknya terus melakukan sosialisasi kepada PKL, bahkan setiap turun ke lapangan selalu mengingatkan kepada PKL untuk taat aturan.

"Sosialisasi kita lakukan sebagai upaya mengatasi kesemrawutan kota bisa teratasi," sebut Sadri.

Ditanya tentang PKL di Pasar Pagi Arengka masih memenuhi daerah median jalan untuk berjualan, Sadri mengatakan bahwa pihaknya juga hanya bisa sekedar menghimbau.

"Agar pedagang menyadari dimana tempat yang dilarang berjualan dan dimana yang tidak," paparnya.

Sadri juga menghimbau agar PKL yang kini berjualan di badan jalan, agar bisa masuk ke pasar yang telah disediakan pemerintah.

"Tempatilah enam pasar tradisional yang ada. Apakah di Pasar Cik Puan, Pasar Rumbai, Pasar Limapuluh, dan Pasar Baru Panam, agar PKL tidak menumpuk di satu titik, kita harapkan PKL menyebar sehingga keberadaan PKL di Pekanbaru tertata, itu himbauan kita," pungkasnya.

 

Laporan : riki