Wagubri Bakal Tindak Tegas Kontraktor Tidak Mampu Selesaikan Proyek

Jumat, 26 November 2021

Wakil Gubernur Riau, H Edy Natar Nasution.

Riauaktual.com - Wakil Gubernur Riau (Wagubri), H Edy Natar Nasution, akan menindak tegas kontraktor yang tidak mampu menuntaskan proyek tahun anggaran 2021 di lingkungan Pemerintahan Provinsi (Pemprov) Riau. 

"Semua itu sudah ada aturannya, termasuk sanksinya. Maka itu, jika tidak tuntas akan ditindak pemutusan kontrak dan black list dari daftar perusahaan ikut lelang  ke depan," tegasnya. 

Untuk itu, ia mengajak insan pers untuk ikut mengawasi, agar pelaksanaan proyek kegiatan bisa tepat waktu, sesuai dengan aturan dan komitmen yang telah ditetapkan

"Rekan-rekan media silahkan ikut awasi. Saya juga terus turun dan akan terus memantau sampai akhir tahun yang tinggal beberapa minggu lagi. Baik anggaran yang berasal dari DAK maupun APBD," tukas Mantan Danrem 031 Wira Bima itu. 

Wagubri juga mengatakan, untuk pengawasan proyek-proyek ini, ia juga sudah menginstruksikan kepada inspektur untuk mengecek seluruh proyek tahun 2021 yang berjalan.

"Saya sudah instruksikan kepada inspektur untuk mengecek mana - mana proyek yang dinilai tidak akan mampu diselesaikan tepat waktu di akhir tahun ini. Meski ada penambahan waktu kerja selama 50 hari kalender, tapi bagi yang tak mampu bisa di putus kontraknya dan di black list," tandas Wagubri.