Kasus Corona Di Negeri Jiran Terus Cetak Rekor

Kamis, 22 Juli 2021

Wakil PM Malaysia Ismail Sabri Yaakob.

Riauaktual.com  - Angka penularan virus Corona di Malaysia masih terus mencatat rekor kasus harian, yakni ada 12.544 kasus baru pada Rabu pagi (21/7). Angka ini naik dari hari sebelumnya, 12. 366 kasus. Padahal, negeri jiran itu sudah membatasi kegiatan publik menjelang dan selama Hari Raya Idul Adha. Ada dugaan, warga yang bandel bisa mengelabui aparat.

Ada beberapa laporan tentang pelanggaran aturan pada saat perayaan Idul Adha kemarin. Misalnya saja di Penang. Ada 200 orang berkumpul di luar sebuah masjid kecil, setelah kapasitas masjid tersebut sudah memenuhi ambang batas yang dianjurkan.

Wakil Perdana Menteri (PM) Malaysia Ismail Sabri Yaakob mengatakan, ratusan ribu orang masih melakukan perjalanan antar negara bagian dengan ber­bagai alasan. Termasuk bekerja selama Idul Adha. Alhasil, mo­bilisasi itu memicu terbentuknya 36 klaster penyebaran Covid-19.

“Mungkin ada juga yang menggunakan ‘keahliannya’ menghindari polisi. Ada yang sembunyi-sembunyi ke rumah saudara, ada juga yang menggu­nakan jalan tikus. Tapi Covid-19 tidak bisa ditipu,” ujar Sabri, dikutip Strait Times, kemarin.

Kementerian Kesehatan Ma­laysia mencatat, ada 12.544 kasus baru pada Rabu (21/7) pagi. Angka ini naik dari hari sebelumnya, 12. 366 kasus. Padahal, sejak 1 Juni lalu Malaysia menerapkan lockdown atau Perintah Kawalan Pergerakan Diperketat (PKPD). PKPD kem­bali diperketat mulai pekan ini sampai 31 Juli mendatang.

Sementara pemberian vaksin Covid-19 terus ditingkatkan. Sejauh ini, seperempat warga Malaysia dari 32 juta popu­lasi sudah menerima satu dosis vaksin Covid-19. Selain itu, Pemerintah Malaysia sudah melarang warga berkunjung ke rumah kerabat dan saudara atau menggelar halal bihalal, demi mencegah penyebaran infeksi Covid-19.

Aparat juga telah memper­ketat pembatasan pergerakan penduduk. Mulai dari larangan bepergian antar negara bagian, hingga pembatasan pelaksanaan shalat Idul Adha dan pemotongan hewan kurban dilakukan di tempat tertentu.

Larangan bepergian antar negara bagian diberlakukan setelah pemerintah memantau pening­katan arus lalu-lintas sejak Ju­mat (16/7). Polisi memperketat pemeriksaan surat perjalanan hingga menolak sebagian surat izin bepergian dari sektor tertentu.

“Untuk menghindari pihak yang tidak bertanggung jawab menyalahgunakan izin, semua petugas patroli di perbatasan negara bagian diperintahkan tidak asal dalam memeriksa surat izin melintas antar negara,” tegas Kepala Kepolisian Diraja Malaysia (PDRM), Acryl Sani Abdullah.