Kasus Covid-19 Tertinggi di Sumatera, Gubernur Riau Batalkan Izin Mudik Lokal

Senin, 19 April 2021

Gubernur Riau, Drs H Syamsuar MSI

Riauaktual.com - Gubernur Riau Syamsuar mencabut izin mudik lokal Lebaran Idul Fitri 1442 Hijriah. Hal ini mengingat Provinsi Riau menjadi daerah dengan penambahan kasus positif COVID-19 tertinggi di Sumatera.

Karena itu, ia berharap masyarakat tidak lagi mudik diatas tanggal 6 Mei. Karena pihaknya telah memberlakukan aturan sesuai Pemerintah pusat.

''Mudik lokal di Riau kami harap sebelum tanggal 6. Kalau di atas tanggal 6, tentunya semua berlaku aturan larangan mudik," kata Syamsuar, Senin (19/4/2021).

Untuk mengantisipasi mudik sebelum tanggal 6, masing-masing daerah sudah menyiapkan langkah antisipasi. Termasuk tempat isolasi mandiri.

"Jadi nanti ada pengecekan rapid antigen untuk mengetahui positif atau tidaknya, sehingga kita tau perlakuan-perlakuan apa yang harus dilakukan. Pasien positif Covid-19 tidak boleh lagi isolasi di rumah," jelas Syamsuar.

Sementara dari catatan Dinas Kesehatan Riau tertanggal 18 April kemarin tercatat ada 38.876 kasus positif di Riau. Dari jumlah itu ada 35.258 orang dinyatakan sudah sembuh.

Masuknya Riau menjadi daerah tertinggi penularan COVID-19 di Sumatera karena setiap hari ada ratusan kasus baru. Salah satunya pada 18 April, ada 330 kasus baru di Bumi Lancang Kuning.

Sebagaimana diketahui, sebelumnya Syamsuar tidak melarang bagi warga yang mudik lokal antar kabupaten/kota se-Provinsi Riau saat Lebaran Idul Fitri tahun 2021.

''Yang tidak boleh mudik dari Riau ke Sumbar, Sumut atau provinsi lainnya. Kalau mudik lokal contohnya dari Pekanbaru ke Bagan (Rokan Hilir) atau ke Selatpanjang itu boleh,'' kata Syamsuar beberapa waktu lalu.