Duh! Mobil Bekas Ini Ditawar Paling 'Hancur'

Kamis, 08 April 2021

Ilustrasi (net)

Riauaktual.com - Imbas kebijakan relaksasi Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) membuat harga mobil baru turun. Adapun mobil dengan penurunan harga paling tajam adalah Toyota Vios. Dengan PPnBM mobil sedan sebesar 30%, mobil ini mendapat diskon terbesar dari 28 mobil baru lainnya dengan potongan hingga Rp 65 juta.

Akibatnya, pasar mobil bekas pun harus beradaptasi dengan kondisi ini. Efek penurunan harga di pasar mobil baru terlalu tajam, pedagang mobil bekas enggan mengambil mobil yang masuk ke dalam skema relaksasi ini. Jordy Mobil di MGK Kemayoran Andi Supriadi mengatakan akan menawar lebih dalam bagi mobil yang diskon baru juga besar seperti Toyota Vios.

"Kita nggak menghindari, tapi kita lihat mobil baru turun segitu Rp 60 juta - Rp 70 juta, otomatis kita menawar mobil bekas turun seperti itu juga, Rp 60 juta - Rp 70 juta," katanya dikutip dari CNBC Indonesia, Rabu (7/4/21).

Namun, untuk mencapai kesepakatan itu juga tidak mudah, karena banyak pemilik mobil enggan menurunkan harganya terlalu jauh dari harga semula yang dibeli. Di sisi lain, akibat penurunan harga mobil baru, pemilik mobil terutama yang tahun baru harus menerima kenyataan bahwa harga mobilnya juga turun.

"Kita ambil kalau harganya sesuai turun seperti mobil baru, tapi kebanyakan customer nggak jual harga segitu, ya kita nggak ambil," sebut Andi.

Para penjual pribadi masih mencoba bertahan agar  tak jatuh dalam. Sehingga penawaran harga mobil bekas di situs jual beli online seperti tidak banyak perubahan. 

"Yang iklan itu stoknya yang lama, mereka nggak mau rugi dalam. Otomatis mereka bilang misal harga Rp 200 juta tapi PPnBM turun otomatis kita turun juga dari harga itu. Cuma pedagang yang pegang turunkan harga tapi nggak banyak, paling Rp 5 juta sampai Rp 10 juta," jelasnya.