Penyidik Tahap I kan, Enam Kasus Karhutla di Riau

Senin, 05 April 2021

Ilustrasi (net)

Riauaktual.com - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Riau, saat ini telah men-tahap I kan enam kasus kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).

Enam kasus tersebut, dari total 11 kasus yang saat ini sedang ditangani Polda dan Polres jajaran.

''Untuk sisanya, lima kasus masih tahapan sidik,'' jelas Kabid Humas Polda Riau, Kombes Sunarto, dalam keterangannya, Senin (5/4/2021).

Sedangkan, untuk tersangka yang telah dilakukan penahanan ada 10 tersangka dari 11 kasus yang ditangani Polda dan Polres. Seluruhnya, ditangani Polres jajaran.

''Untuk tersangka dari Ditreksmsus, belum ada,'' jelas Sunarto.

Kemudian, untuk total luas lahan yang terbakar sejak awal tahun hingga saat ini, ada 66,75 hektar.

Secara keseluruhan, saat ini Karhutla yang ditangani Ditreksmsus 1 kasus  dengan luas lahan terbakar 37 hektar.

Selanjutnya, Karhutla yang ditangani Polres Inhil ada dua. Keduanya sudah ditahap I kan, dengan luas lahan terbakar 10 hektar.

Polres Pelalawan, menangani 1 kasus. Perkembangannya, masih dalam tahap sidik. Dengan 1 tersangka, yang membakar 0,5 hektar lahan.

Polres Bengkalis, menangani 3 laporan. Dengan 3 tersangka perorangan, yang membakar 3,5 hektar lahan. Pengusutan nya, 2 kasus masih tahap sidik dan 1 telah di tahap I kan.

Dua laporan di proses Polres Dumai. Keduanya sudah di tahap I kan, mereka ditangkap karena membakar 10,25 hektar lahan.

Selanjutnya, Polres Kepulauan Meranti memproses 1 kasus. Sudah di tahap I kan, karena membakar 6 hektar lahan.

Kemudian, Polres Kampar memproses 1 kasus dan sedang tahap sidik. Karena membakar 0,5 hektar lahan.

''Saat ini Polres Siak, Polres Rohul dan Rohil belum ada menangani kasus Karhutla,'' jelas Sunarto.