Dipicu Pertengkaran, Pria di Pekanbaru Ditusuk Teman Kekasih

Kamis, 18 Maret 2021

Riauaktual.com - Peristiwa di depan Hotel Sabrina Jalan HR Soebrantas, Rabu (17/3/2021) malam, menjadi perhatian warga setempat. Apa yang terjadi, menjadi pertanyaan bagi warga yang menyaksikan.

Saat itu, tampak satu orang pria yang menjadi tontonan. Pria itu digiring polisi dan dibawa ke Mapolsek Tampan.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya melalui Kapolsek Tampan Kompol Hotmartua Ambarita, Kamis (18/3), menjelaskan bahwa peristiwa itu merupakan penangkapan terhadap diduga pelaku penganiayaan yang menyebabkan korbannya mengalami luka tusuk.

"Tepatnya diparkiran, diamankan satu orang laki-laki sebagai pelaku penganiayaan. Setelah diinterogasi, didapat lagi dua pelaku lainnya dilokasi yang berbeda," kata Ambarita.

Saat ini, Polsek Tampan telah menahan tiga orang pelaku itu, yakni FA alias Fadlan (23), MT alias Taufik (19), RA alias Rifki (16), serta satu orang inisial T alias Toyok masih dalam pengejaran.

Peristiwa itu dipicu pertengkaran korban inisial A alias Arjuna (21) dengan pacarnya inisial W alias Wiwit di sekitaran Hotel Aquatik, malam itu. Saat pertengkaran itu, korban A alias Arjuna diduga melakukan kekerasan terhadap pacarnya.

"Pada saat pertengkaran mulut, pacarnya menelpon pelaku RA, disebutnya kalau dia (pacar korban, red) dipukul korban. Lalu, ketiga pelaku ini datang ke lokasi pertengkaran itu," terang Ambarita lagi.

Para pelaku ini juga meminta bantuan ke pelaku T alias Toyok. Setiba di lokasi tersebut, para pelaku ini langsung memukul korban dan juga dua orang teman korban. Pengeroyokan tak berlangsung lama, korban dan dua temannya itu langsung melarikan diri.

"Saat kabur, pelaku T alias Toyok datang dan langsung menusuk korban dan dua rekannya itu menggunakan benda tajam (pisau, red). Dalam keadaan luka, korban lari ke Polsek Tampan," ungkapnya.

Diketahui, dua pelaku lainnya yakni MT alias Taufik (19), RA alias Rifki (16) ditangkap saat berada di Hotel Parma Jalan Soebrantas. Saat ditanyai polisi, para pelaku ini mengakui perbuatannya.