Kang Emil Ngaku Dicatut Rontok! Serangan Ke Ketum Demokrat

Jumat, 05 Maret 2021

Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. (Foto: Istimewa)

Riauaktual.com - Serangan-serangan terhadap kepemimpinan Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) semakin lemah setelah muncul fakta dan peristiwa kemarin.

Fakta mengejutkan muncul dari Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil yang menegaskan, tidak mau namanya diseret-seret dalam pusaran konflik yang terjadi di Partai Demokrat. Pria yang akrab disapa Kang Emil itu justru mendukung penuh kepemimpinan AHY di Partai Demokrat, dan meminta pihak lain, jangan mengganggunya.

Pernyataan itu diungkapkan Ridwan untuk meluruskan keterkaitan namanya. Dia disebut-sebut masuk bursa Ketua Umum Partai Demokrat di Kongres Luar Biasa (KLB). KLB tersebut sendiri digagas beberapa mantan kader dan pendiri partai berlogo Mercy, yang sudah dipecat belum lama ini.

Mantan Wali Kota Bandung ini mengungkapkan, sampai saat ini dia sangat respek dan menghormati AHY sebagai Ketua Umum Partai Demokrat. “Saya mendukung AHY, dia pemimpin di generasi saya,” tegasnya sebagaimana dikutip dari RM.id.

Kang Emil mewanti-wanti kepada berbagai pihak yang ingin menggulingkan AHY dari kursi Ketua Umum Partai Demokrat, agar berpikir ulang. “Jangan diganggu. Kasihan,” dia mengingatkan.

Tak lupa, Kang Emil mendoakan AHY selalu sukses memimpin Partai Demokrat. Sedangkan permasalahan yang terjadi di internal Demokrat, juga cepat selesai sehingga bisa menatap masa depan.

Alumnus University of California, Berkeley ini mengaku kaget, namanya tiba-tiba masuk dalam salah calon ketua umum di KLB Partai Demokrat. “Padahal, tidak ada yang menghubungi saya. Tidak ada undangan apapun,” ungkapnya.

Sebelumnya, nama Ridwan Kamil dijagokan memimpin Partai Demokrat melalui KLB. Selain dia, Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Moeldoko, adik kandung AHY, Edhie Baskoro Yudhoyono atau Ibas, Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Isran Noor, dan Ketua Umum Partai Emas, Hasnaeni, juga ikut disebut.

Soal pelaporan Marzuki Alie terhadap AHY atas tuduhan melakukan pencemaran nama baik, juga ditolak Bareskrim Polri, karena kurang cukup bukti. Salah satu barang bukti yang kurang yaitu, Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai Demokrat.

Karena ditolak, Marzuki melalui kuasa hukumnya, Rusdiansyah memilih melakukan pengaduan terlebih dahulu. “Tiga hari ke depan kita akan konfirmasi kembali, sembari kita lengkapi syarat formil materilnya,” ucapnya.

Rusdiansyah menyebut, semula kliennya akan mengarahkan pelaporan ini melalui tindak pidana murni, sesuai dengan Pasal 310 dan 311 KUHP soal pencemaran nama baik dan fitnah. Bukan laporan soal Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

“Yang kita lihat adalah adanya pemecatan klien saya, tidak sesuai dengan apa yang disampaikan dalam rilis media. Itu sesungguhnya,” ujarnya.

Selain AHY, empat kader Partai Demokrat lainnya juga ikut dilaporkan. Mereka adalah SH, RN, AMP, dan HK.