Millen Cyrus Konsumsi Obat Gangguan Jiwa

Selasa, 02 Maret 2021

Millen Cyrus. (Foto: Instagram/millencyrus)

Riauaktual.com - Millen Cyrus alias Millendaru untuk kali kedua terciduk narkoba. Selebgram waria dengan sejuta pengikut lebih ini dinyatakan positif benzo, setelah menjalani tes urine. Millen ditangkap saat razia protokol kesehatan di sebuah kafe di Jakarta Selatan, Minggu (28/2).

“Obat itu dipakai untuk orang yang mengalami gangguan kejiwaan, apakah depresi dan sebagainya, tergantung analisis dari dokter,” ungkap Karo Humas dan Protokol Badan Narkotika Nasional (BNN), Brigjen Sulistyo Pudjo Hartono.

“Kalau psikotropika, dia dapatkan secara ilegal karena kebutuhan adiksi narkotika. Dia tidak dapat narkotika dan cari obat di luar. Itu namanya penyalahgunaan. Ada hukumannya,” tandasnya sebagaimana dikutip dari RM.id.

Adapun pihak keluarga sama sekali tidak kaget keponakan Ashanty ini kembali diciduk polisi.

“Keluarga sih nggak kaget kan tahu kalau dia konsumsi ini,” kata Globantara, kakak Millen.

Sebelumnya, Millen terjerat narkoba pada November 2020 dengan barang bukti sabu-sabu seberat 0,36 gram. Ia menjalani rehabilitasi di Lido, Jawa Barat dan bebas pada Januari lalu.