Millen Cyrus Kembali Diamankan Polda Metro Jaya

Ahad, 28 Februari 2021

Selebgram Millen Cyrus keciduk razia Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya di Bar Brotherhood Gunawarman, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Mingg

Riauaktual.com - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengamankan selebgram Millen Cyrus Minggu (28/2) dini hari. Millen diamankan setelah hasil tes urinenya positif narkoba.

Polda Metro Jaya sebelumnya melakukan razia protokol kesehatan di Bar Brotherhood Gunawarman, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan dini hari tadi. Petugas pun melakukan tes urine dan tes usap antigen kepada pengunjung bar.

"Dari tempat ini ada kita periksa selebgram satu orang inisial MC bersama temannya positif benzo," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Mukti Juharsa usai razia protokol kesehatan di Bar Brotherhood Gunawarman.

Mukti menyatakan, selain Millen dan rekannya, ada dua orang lainnya yang kedapatan mengonsumsi narkoba. Keempatnya digelandang ke Kantor Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dan diperiksa lebih lanjut.

"Jadi empat orang dinyatakan positif dan diamankan di Polda Metro untuk di dalami dan kita kembangkan," tambahnya sebagaimana dikutip dari RM.id.

Ini jadi kasus kedua Millen berurusan dengan polisi setelah dirinya ditangkap oleh Polres Pelabuhan Tanjung Priok 22 November 2020. Saat itu polisi menetapkan tersangka atas kepemilikan narkotika jenis sabu seberat 0,36 gram. Millen atau Muhammad Millendaru Prakasa (MMP) ditangkap bersama seorang pria lainnya JR di salah satu hotel di Kawasan Ancol, Jakarta Utara pada Minggu (22/11).

Polisi menyita barang bukti satu paket plastik sabu seberat 0,36 gram bruto, alat isap sabu (bong), dan satu botol minuman beralkohol. Meski demikian Petugas Badan Nasional Narkotika Kota (BNNK) Jakarta Utara merekomendasikan rehabilitasi bagi Millen.