Diduga Jadi Bandar Narkoba, Emak Ditangkap Satresnarkoba Polresta Pekanbaru

Senin, 22 Februari 2021

Riauaktual.com - Wanita paruh baya diringkus Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pekanbaru pada Sabtu (20/2/2021) di Jalan Gelatik Kelurahan Tangkerang Tengah, Marpoyan Damai. 

Wanita inisial AR alias Emak (60) diduga menjadi bandar narkotika, saat penangkapan didapati 39 paket narkotika berupa ganja kering beserta barang bukti lainnya. 

Keberadaan emak itu terungkap setelah kaki tangannya terciduk oleh polisi yang tengah menyamar, ditangan pria inisial AJ (30) disita 4 paket ganja kering. 

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya melalui Kasatnarkoba Polresta Pekanbaru AKP Ryan Fajri, Senin (22/2/2021), menyebut bahwa pengungkapan kasus ini menindaklanjuti laporan dari masyarakat, dan pihaknya pun melakukan under cover.

"Kita lakukan under cover buy, awalnya diringkus AJ (30) yang ketika itu melakukan transaksi dengan petugas yang menyamar, AJ menyerahkan dua paket diduga ganja," jelas Ryan Fajri. 

Saat itu, polisi langsung menggeledah AJ, kembali didapati dua paket diduga ganja kering dalam saku celana pendeknya.

"Dari keterangan AJ, barang bukti didapati dari seorang perempuan yang biasa mereka panggil 'Emak' yang tak jauh dari TKP," jelasnya. 

Polisi pun langsung melakukan pencarian akan keberadaan wanita paruh baya tersebut. Alhasil, wanita itu ditemukan dalam sebuah rumah tak jauh dari lokasi penangkapan awal. 

"Setelah dilakukan penggeledahan, dapat 39 paket diduga ganja yang disembunyikan diantara meja TV dan jendela. Kertas pembungkus ganja pun ditemukan," tukasnya. (RAL)