Sebelum Sosialisasikan Masterplan Penanganan Banjir, PUPR Pekanbaru Rapat Bersama DPRD

Selasa, 02 Februari 2021

Riauaktual.com - Sebelum dilakukan sosialisasi ke tengah masyarakat tentang pelaksanaan masterplan penanganan banjir di Pekanbaru, Dinas PUPR Pekanbaru sebagai mitra kerja Komisi IV DPRD Pekanbaru memberikan pemaparan rinci kepada kalangan wakil rakyat, Selasa (2/2/2021). 

Agar masterplan yang dirancang bisa terealisasi, maka akan banyak tahapan dan proses yang dilalui termasuk koordinasi antara Pemko Pekanbaru, Pemprov Riau dan pemerintah pusat.  

Rapat tersebut, dipimpin langsung oleh Ketua Komisi IV DPRD Pekanbaru Sigit Yuwono dan angota Komisi IV lainnya serta Kepala Dinas PUPR Pekanbaru Indra Pomi Nasution beserta sejumlah staf.

Dalam eksposenya dihadapan Ketua dan anggota Komisi IV DPRD Pekanbaru, Indra Pomi  menjelaskan, bahwa Pekanbaru memiliki sebanyak 375 titik masalah dan 112 titik genangan air yang harus segera mendapatkan penanganan serius dari pemerintah. Meski Pemko Pekanbaru telah memiliki master plan penanganan banjir, namun untuk membebaskan warga Pekanbaru dari masalah banjir membutuhkan waktu dan biaya yang cukup besar. 

"Dalam menangani masalah banjir, butuh kerjasama antara Pemko Pekanbaru, Pemprov Riau dan pemerintah pusat untuk pembangunan saluran primer, sekunder dan tersier. Master plan terbagi dalam 3 tindakan, yakni grey structure meliputi saluran, box culvert, dinding, perangkap, sedimen dan bangunan terjun. Green structure meliputi, water retention pond, Sumut resapan dan kolam. Sedangkan non structure meliputi pengawasan IMB, Perda, pengelolaan sampah, kebijakan anggaran dan pengawas drainase kota. Ini gak mudah, semua butuh waktu dan biaya yang tidak sedikit," ungkap Indra Pomi.  

Ketua Komisi IV DPRD Pekanbaru, Sigit Yuwono mengatakan, meski sudah memiliki masterplan penanganan banjir namun Dinas PUPR Pekanbaru diminta untuk melakukan MoU bersama Dinas PUPR Riau dan Kementerian PUPR. Pembangunan master plan akan dilakukan secara bertahap, karena butuh biaya besar.

"Berdasarkan hasil hitungan dari pihak konsultan, masterplan penanganan banjir ini membutuh biaya sekitar Rp 180 miliar selama 10 tahun. Jadi setiap tahun, nanti harus dianggarkan Rp 18 miliar. Kita minta selain menjalin MoU dengan sejumlah pihak, Dinas PUPR juga harus gencar melakukan sosialisasi ke masyarakat. Tolong ajari masyarakat bagaimana cara membuat sumur resapan, lubang biopori dan lain sebagainya," kata Sigit. 

Setelah melakukan sosialisasi ke DPRD Pekanbaru, Dinas PUPR Pekanbaru berencana akan melakukan sosialisasi ke seluruh Kecamatan dan Kelurahan yang ada di Pekanbaru. Kemudian, sosialisasi juga akan dilanjutkan kepada tingkat RT dan RW sehingga master plan penanganan banjir bisa terlaksana dan berjalan sukses. (RH)