Bandar Judi Togel di Pekanbaru Ditangkap Polisi

Kamis, 14 Januari 2021

Ilustrasi (int)

Riauaktual.com - Satreskrim Polresta Pekanbaru meringkus dua orang pria pada Senin (11/1) di Jalan Indrapuri Ujung Kecamatan Tenayan Raya.

Keduanya diduga menjadi bandar judi yang sudah lama beroperasi, polisi juga menyita sejumlah uang diduga hasil dari bisnis perjudian yang dilakukannya.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya melalui Kasat reskrim Polresta Pekanbaru AKP Juper Lumbantoruan, Kamis (14/1), menyebut bahwa kedua pria itu berperan sebagai bandar judi togel.

Pelaku yakni NP alias Nardi (31) dan HM alias Aris (32), dan keduanya dijerat Pasal 303 KUHPidana Jo UU No 7 Tahun 1974 tentang Penertiban Perjudian.

"Kita mendapatkan informasi, dan Unit 4 Satreskrim langsung menuju ke lokasi dan langsung melakukan penyelidikan," kata Juper.

Saat itu, personel menemukan pelaku NP alias Nardi (31) yang tengah melakukan rutinitasnya sebagai seorang bandar judi. Kemudian dilakukan pengembangan, dan personel mendapatkan informasi bahwa pelaku bekerjasama dengan seorang rekannya lagi.

"Ditangan pelaku NP alias Nardi didapatkan barang bukti berupa satu unit HP yang digunakannya untuk meneruskan angka pesanan yang dibeli masyarakat ke rekannya lainnya," jelas Juper.

Tak lama berselang, polisi pun berhasil menangkap rekannya tersebut. Dari tangan pelaku HM alias Aris (32), disita barang bukti berupa satu unit HP yang digunakan untuk menerima pesanan angka dari pelaku sebelumnya.

"Dari penguasaan pelaku NP disita uang sejumlah Rp.415.000, dan dari pelaku HM sejumlah Rp.1.900.000,- yang diduga uang transaksi perjudian jenis sie jie dan Sidney," tukasnya. (RAL)