Foto: BBC World
Riauaktual.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Amerika Serikat (AS) telah mengesahkan paket bantuan Covid-19 senilai US$ 2.000 setara Rp 28 juta (kurs Rp 14.130/US$) per orang.
Paket bantuan baru itu disahkan setelah adanya ancaman dari Trump pekan lalu. Dia mengancam tidak akan menyetujui paket bantuan apapun jika bantuan sebelumnya senilai US$ 600 per orang tidak ditingkatkan menjadi US$ 2.000. Trump juga meminta anggaran yang tidak termasuk bantuan COVID-19 dipangkas.
Dikutip dari Reuters, Selasa (29/12/2020) paket bantuan itu disahkan berdasarkan pemungutan suara dari anggota DPR. Sebanyak 275 anggota telah menyetujui dan 134 menentang