Sandi Gabung Kabinet Jokowi, Susi Buka Blokir Akun Twitter @sandiuno

Kamis, 24 Desember 2020

Susi Pudjiastuti buka blokir akun Twitter Sandiaga Uno setelah resmi gabung ke Kabinet Jokowi-Maruf Amin. FOTO/OKEZONE/SETPRES

Riauaktual.com - Memblokir akun Twitter seseorang banyak terjadi saat Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019. Penyebabnya rata-rata karena perbedaan pendapat terkait memilih Joko Widodo-Ma'ruf Amin atau Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

Rupanya langkah memblokir akun Twitter juga dilakukan oleh mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti . Dan ternyata yang diblokir itu adalah @sandiuno, akun Twitter milik Sandiaga Uno . Alasannya karena Sandi berjanji akan melegalkan penggunaan cantrang jika memenangkan Pilpres 2019.

Namun setelah Sandiaga Uno resmi bergabung dengan Kabinet Indonesia Maju menjadi Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf), Susi pun membuka blokir akun @sandiuno. "Hari ini saya unblock Pak @sandiuno setelah dulu saya block karena urusan cantrang jaman pilpres," tulis Susi melalui akun Twitter-nya, @susipudjiastuti, Rabu (23/12/2020) malam. 

Selain membuka blokirnya, Susi juga menyampaikan pesan khusus untuk Sandiaga Uno. "Dan Ini pesan saya yang pertama ke beliau supaya bisa jual birunya laut Indonesia untuk pariwisata," tulisnya lagi.

Cuitan Susi ini mendapat respons luar biasa dari warganet. Hingga Kamis (24/12/2020) siang ini, tweet ini telah mendapatkan 5.200 likes, di-retweet sebanyak 669 kali, dan mendapat 64 komentar.

"buk buk jgn berharap apa2 sama pemerintahan skrg, jangankan sandiuno. tag jokowi aja ngga bakal didengar apalagi bawahanya. jd orang jujur dari sekian orang munafik itu susah," tulis @indah_wahyunie.

"Hahaha, jangan sampe nanti pak @sandiuno bikin pariwisata power plant dengan tambang batu bara," tulis @w_irdneh. 

Dikutip dari Sindonews.com, janji menghapus larangan penggunaan cantrang disampaikan Sandi saat berkampanye di hadapan nelayan di Lamongan, Jawa Timur pada 26 Maret 2019. "Kebijakan itu sangat merugikan nelayan," katanya waktu itu.

Untuk diketahui, saat menjabat Menteri KKP, Susi Pudjiastuti menerbitkan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan No 2 Tahun 2015 tentang Larangan Penggunaan Alat Penangkapan Ikan Pukat Hela (Trawls) Dan Pukat Tarik (Seine Nets) Di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia. Kebijakan ini menuai pro dan kontra di masyarakat, tapi Susi Pudjiastuti bersikukuh aturan ini dilaksanakan secara bertahap, sehingga akhirnya efektif berlaku pada 2018.