Tekan Penyebaran Covid-19, Polsek Pangkalan Kuras Gelar Operasi Yustisi Gabungan

Selasa, 22 Desember 2020

Riauaktual.com - Polsek Pangkalan Kuras jajaran Polres Pelalawan bersama Satpol PP setempat kembali melakukan operasi yustisi dalam rangka pendisiplinan masyarakat terhadap protokol kesehatan, Selasa (22/12/2020).

Sebagai pelaksana kegiatan Yustisi kali ini yaitu Regu Unit Kecil Lengkap (UKL) 1 yang dipimpin oleh Panit I intelkam Polsek Pangkalan Kuras, Aiptu MS. Faisal.

"Operasi ini terus dilakukan agar masyarakat terbiasa dan patuh terhadap protokol kesehatan. Tim Pelaksana Operasi Yustisi menyampaikan kepada masyarakat agar tetap menjaga jarak bila berada di tempat perbelanjaan dan tetap menggunakan masker bila keluar dari Rumah. Serta mencuci tangan menggunakan sabun di air bersih usai beraktivitas," kata Kapolsek Pangkalan Kuras, Kompol Ahmad.

Lebih lanjut dikatakannya, sasaran operasi yustisi ini yaitu masyarakat yang tidak menggunakan masker dan yang berada di tempat keramaian. Dalam operasi ini masih terdapat beberapa warga yang melanggar protokol kesehatan.

"Operasi yustisi ini merupakan salah satu cara untuk menghambat penyebaran penularan Covid-19," ujar Kapolsek.

Dalam pelaksanaan operasi, Kapolsek Pangkalan Kuras meminta petugas agar humanis namun tetap tegas.

"Kami berharap dengan dilaksanakan operasi yustisi ini masyarakat kecamatan Pangkalan Kuras Patuh terhadap protokol kesehatan guna menekan penyebaran Covid-19," tutur Kapolsek.