Tertabrak Oknum Polisi, Dua Warga Kampar Meninggal Dunia 

Jumat, 18 Desember 2020

Riauaktual.com - Dua orang warga yakni Khairuzen (49) dan M Sidik (43) meregang nyawa setelah menjadi korban kecelakaan di Jalan Lintas Pekanbaru-Taluk Kuantan KM 25 tepatnya di Desa Pantai Raja Kecamaran Perhentian Raja, Kabupaten Kampar, Riau. 

Keduanya meninggal di lokasi kejadian setelah sepeda motor yang dikendarai Khairuzen tertabrak mobil milik oknum polisi Ju yang bertugas di Polsek Perhentian Raja.

Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto tak menampik adanya kecelakaan yang mengakibatkan dua korban meninggal dunia tersebut. Dikatakannya, kecelakaan itu terjadi pada Jumat (18/12) sekitar pukul 08.05 Wib.

"Iya benar, saat ini sudah ditangani," kata Sunarto.

Kecelakaan itu terjadi ketika sepeda motor Honda Scoopy berplat nomor BM 4370FC yang dikendarai oleh Khairuzen dan ditumpangi M. Sidik bergerak dari arah jalan poros Desa Pantai Raja menuju arah Taluk Kuantan dengan kecepatan sedang. 

Sesampai di persimpangan jalan Raya Pekanbaru-Taluk Kuantan tepatnya di Km 25 Desa Pantai Raja, korban membelokkan motornya memasuki jalan tersebut tanpa memperhatikan rambu lalu lintas.

Sementara secara bersamaan datang mobil Toyota Hilux BM 8055 FI yang dikemudikan Ju dari arah yang sama. Lantaran jarak yang sudah dekat dan tidak dapat terelakkan lagi, maka pengemudi mobil Ju menabrak bagian belakang sepeda motor korban. 

Sehingga terjadi kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan pengendara dan penumpangnya meninggal dunia di TKP.

Belakangan, Ju diketahui merupakan anggota polisi dari kesatuan Provos yang bertugas di Polsek Perhentian Raja.

"Untuk anggota tersebut, saat ini sedang menjalani pemeriksaan," tegas Sunarto. (SAN)