KPU Tetapkan Istri Bupati Inhu Pemenang Pilkada

Kamis, 17 Desember 2020

Ilustrasi (net)

Riauaktual.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) menetapkan pasangan calon (paslon) nomor urut 2 Rezita Meylani Yopi-Junaidi Rachmat (Rajut) sebagai pemenang Pilkada setempat. Sebab, kedua paslon itu meraih suara tertinggi.

Penetapan itu setelah rekapitulasi hasil penghitungan suara pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Inhu tahun 2020 telah selesai. 

"Dengan ini KPU Kabupaten Indragiri Hulu menetapkan rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat kabupaten dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Indragiri Hulu (Inhu) 2020," kata Ketua KPU Inhu, Yenni Mairida, Kamis (17/12).

Selain menggelar rapat pleno, KPU Inhu juga menyelesaikan berita acara dan sertifikat rekapitulasi hasil penghitungan suara dari setiap kecamatan di tingkat kabupaten.

Berdasarkan urutan suara terbanyak, pasangan Rezita-Junaidi atau familiar disebut Rajut nomor urut 2 mendapat 50356 suara.

Kemudian disusul Paslon Rizal Zamzami-Yoghi Susilo 50048 suara. Rizal dan Yoghi sebelumnya mendapat dukungan Ustaz Abdul Somad (UAS) saat melakukan kampanye. UAS secara terang-terangan mendukung pasangan tersebut.

Selanjutnya, pasangan pensiunan polisi jenderal bintang dua, Irjen Pol (Pun) Wahyu Adi-Supriati meraih 36156 suara.

Lalu pasangan Siti Aisyah-Agus Rianto 35653 serta Paslon dr. Nurhadi-Kapten (Pur) Toni Sutianto meraih 17644 suara.

"Tugas KPU belum selesai, sebab kita masih menunggu tiga hari setelah penetapan ini. Selanjutnya, maka KPU akan menetapkan paslon terpilih apabila setelah adanya surat putusan dari Mahkamah Konstitusi (MK) paling lambat lima hari," jelasnya. (SAN)