APBD Bengkalis 2021 Disahkan sebesar Rp3,2 Triliun, Ini Intruksi Pj Bupati Keseluruh OPD 

Selasa, 01 Desember 2020

Pengesahan APBD Kabupaten Bengkalis 2021

Riauaktual.com - Melalui sidang paripurna DPRD Kabupaten Bengkalis, Senin (30/11/2020), Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bengkalis tahun 2021 disahkan sebesar Rp3,2 triliun 

Usai beberapa hari penandatanganan MoU KUA-PPAS, penyampaian nota keuangan, pandangan umum fraksi, tanggapan umum bupati hingga puncaknya ketuk palu.

Dalam sidang paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Bengkalis, Khairul Umam dan diikuti 30 orang anggota dewan menyatakan setuju Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD menjadi Peraturan Daerah.

Untuk diketahui komponen dalam APBD tahun 2021 sebesar Rp3,04 triliun terdiri dari pendapatan daerah, dana bagi hasil (DBH) dan pendapatan daerah yang sah lainnya. 

Kemudian, kedua Belanja Daerah sebesar Rp3,2 triliun terdiri dari belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga dan belanja transfer. Ketiga pembiayaan daerah berupa penerimaan pembiayaan sebesar Rp178,4 miliar. 

Rincian APBD tersebut. Sebagaimana  mencakup penyelenggaraan pembangunan dalam semua urusan yang menjadi kewenangan daerah terutama urusan konkuren diatur dalam Permendagri Nomor 64 Tahun 2020 tentang pedoman penyusunan APBD 2021 yaitu pemenuhan terhadap anggaran fungsi pendidikan sebesar minimal 20 persen, anggaran kesehatan sebesar minimal 10 persen, anggaran pendidikan dan pelatihan bagi ASN minimal 0,16 persen, penguatan pembinaan dan pengawasan inspektorat daerah minimal 0,50 persen dari total belanja daerah.

Pj Bupati Bengkalis Syarial Abdi mengatakan, dalam rangka penerapan tatanan hidup baru, produktif dan terhindar dari penyebaran wabah Corona, khususnya untuk pemulihan di bidang ekonomi daerah maupun secara nasional. Pemerintah daerah juga mengalokasikan anggaran secara profesional dan akuntabel guna mendukung kebijakan dari pemerintah pusat. 

"Pemerintah juga mengalokasikan anggaran sebagai antisipasi dampak bencana alam seperti banjir dan karhutla untuk ditahun 2021 ini,” ungkap Pj bupati dalam kesempatan yang sama. 

Pj Bupati Bengkalis Syarial Abdi

Telah disahkannya APBD tahun 2021 ini, Pj. Bupati Bengkalis mengintruksikan kepada seluruh kepala organisasi perangkat daerah (OPD) dan unit kerja lingkungan pemerintah Kabupaten Bengkalis selaku pengguna anggaran agar segera mempersiapkan seluruh kebutuhan administrasi sesuai aturan yang berlaku. 

"Saya intruksikan seluruh kepala OPD agar mempersiapkan administrasi sesuai prosedur baik secara teknis dan langkah-langkah percepatan pelaksanaan program dan kegiatan secara berjenjang dan buatlah time schedule masing-masing kegiatan secara terarah dan terukur," tegas Pj Bupati. 

Ia juga mengingatkan, agar seluruh organisasi perangkat daerah dilingkungan pemerintah daerah Bengkalis agar bekerja sesuai dengan tupoksi dan tanggungjawab.

“Anggaran disetiap OPD menjadi kewajiban yang melekat dan akan dipertanggung jawabkan oleh masing-masing perangkat Daerah.  Dukungan serta dorongan pihak yang terlibat menjadi kunci utama bagi kita untuk menyelesaikan program yang telah disusun.  Kami juga berharap kritik dan saran dari masyarakat demi kemajuan Kabupaten Bengkalis yang lebih baik kedepannya," imbuh Pj Bupati. 

Dalam sidang paripurna DPRD Kabupaten Bengkalis tersebut turut hadir Sekretaris Daerah Bengkalis H. Bustami HY, Asisten Perekonomian dan Pembangunan H Heri Indra Putra serta Kepala Perangkat Daerah serta Pejabat administrator di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis. (inf/put)