Ditangkap di Hotel Bintang 5, Artis ST dan MA Ternyata Pemain Sinetron

Kamis, 26 November 2020

Ilustrasi (net)

Riauaktual.com - Polisi menangkap artis ST dan MA saat melakukan penggerebekan di hotel bintang 5 di kawasan Sunter, Tanjung Priok, Jakarta Utara pada Rabu (25/11/2020).

Selain menangkap artis ST dan MA, polisi juga mengamankan seorang pria berinisial AR dan perempuan berinisial CS.

Kanit Reskrim Polsek Tanjung Priok AKP Paksi Eka Saputra mengatakan, ada empat orang yang ditangkap, 3 perempuan dan 1 laki-laki.

Salah satu artis yang ditangkap merupakan pemain sinetron. Namun polisi belum bersedia membeberkan identitasnya.

Dua artis yang ditangkap bersama seorang pria dan wanita masih menjalani pemeriksaan di Kantor Polsek Tanjung Priok.

“Iya kedua artis saat ini kami masih proses pendalaman,” ucap Paksi, Kamis (26/11) sebagaimana dikutip dari Pojoksatu.id.

Ia menjelaskan, kronologi penangkapan artis tersebut akan disampaikan dalam rilis.

“Nanti lebih jelasnya pada saat rilis,” tambah Paksi.

Menurut Paksi, kedua Artis yang berinisial ST dan MA ini tidak berkutik sama sekali pada saat petugas datang dan diamankan di dalam Hotel.

“Keduanya sudah kita bawa ke Polsek dan saat ini masih dalam pendalaman petugas,” tandasnya.