Pemetaan Belum Rampung, Pertemuan Terbatas Sekolah di Pekanbaru Belum Bisa DiterapkanĀ 

Selasa, 24 November 2020

Sekretaris Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru dr Zaini Rizaldy

Riauaktual.com -  Rencana Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru kembali menerapkan pertemuan terbatas pekan ini sebagai pengganti sekolah tatap muka belum dapat diterapkan. 

Pasalnya pemetaan wilayah dalam menentukan tingkat kerawanan penyebaran covid-19 di masing-masing kecamatan masih berlangsung. Rencananya pertemuan terbatas hanya untuk peserta didik tingkat SMP Negeri, sama seperti pada uji coba sekolah tatap muka awal pekan lalu. 

Sekretaris Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru dr Zaini Rizaldy saat dikonfimasi mengatakan, pihaknya belum selesai melakukan pemetaan. Pemetaan diprediksi paling cepat rampung dalam sepekan ini. 

"Kami masih melakukan pemetaan. Belum selesai," kata Zaini, Selasa (24/11). 

Dari data Diskes Kota Pekanbaru dari perhitungan kerawanan penyebaran Covid-19 per kecamatan sejak 1 sampai 15 November lalu, ada empat kategori kerawanan yakni merah sebagai kerawanan tinggi, orange resiko kerawanan sedang, dan kuning resiko kerawanan rendah.

Di Pekanbaru, kecamatan yang masuk zona merah adalah Sail, lalu zona orange Tampan, Payung sekaki, Pekanbaru Kota, Rumbai Pesisir, Tenayan Raya, Marpoyan Damai, dan Bukitraya. Sementara yang masuk zona kuning adalah Senapelan, Limapuluh, Rumbai dan Sukajadi. Tidak ada kecamatan di Pekanbaru yang berada di zona hijau.

"Harus dua-dua minggu dihitung. Dari tanggal 15 mungkin akhir bulan nanti. Atau seminggu lah paling minimal untuk pemetaan," terang Zaini. 

Menurutnya, sekolah yang dapat melaksanakan pertemuan terbatas ditentukan oleh Dinas Pendidikan. Pihaknya hanya menyampaikan lokasi kecamatan yang tingkat kerawanan rendah atau aman berdasarkan pemetaan. 

Sementara itu Plt Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru Ismardi Ilyas mengatakan, pihaknya masih menunggu hasil pemetan dari Diskes Pekanbaru. Usai dilakukan pemetaan, baru pihaknya dapat menentukan sekolah mana saja yang dapat menerapkan pertemuan terbatas. 

"Nanti kita kirim nama siswa dan guru pada sekolah itu untuk dilakukan rapid tes," terangnya. 

Ia menerangkan, pada pertemuan terbatas ini pemetaan berdasarkan skala mikro atau dipetakan berdasarkan per Kecamatan. Tidak lagi untuk Kota Pekanbaru secara keseluruhan, seperti sekolah tatap muka yang berlangsung kemarin. 

Pada pertemuan terbatas ini, peserta didik disekolah hanya melakukan konsultasi pembelajaran tertentu. Peserta didik lebih bersifat bimbingan dan tidak melakukan pembelajaran seperti biasanya. 

Mereka hanya melakukan pertemuan terbatas dalam kurun waktu maksimal 2-3 jam. Pertemuan terbatas ini dilakukan hanya satu kali dalam seminggu. 

"Tetap SMP Negeri dulu yang menerapkan pertemuan terbatas ini. Bagi sekolah yang berada di kecamatan zona kuning, dan berada di wilayah pinggiran," jelasnya. 

Ia mengungkapkan, saat ini Kota Pekanbaru masih dalam kategori zona orange, atau tingkat penyebaran sedang. Maka dari itu sekolah tatap muka dihentikan, dan dialihkan ke pertemuan terbatas bagi sekolah yang berada di kecamatan dengan tingkat penyebaran rendah. 

Namun, sekolah dapat melaksanakan pertemuan terbatas setelah mendapat persetujuan dari Disdik Kota Pekanbaru. Persetujuan diberikan setelah melihat kondisi wilayah per kecamatan.  (Saf)