Petugas Gagalkan Pengiriman Ribuan Ekstasi Dari Bandara SSK II Pekanbaru

Sabtu, 21 November 2020

Riauaktual.com - Kembali petugas Cargo X-Ray Bandara Sultan Syarif Kasim II, menggagalkan upaya pengiriman ekstasi, tujuan CGK, Jakarta, Kamis (19/11/2020).

Kepala BNNP Riau, Brigjen Kennedy menjelaskan, dari hasil pendalaman pihaknya, rencananya ekstasi itu akan dikirim warga Pekanbaru dan akan diterima oleh warga Sumatera Selatan.

''Kita sudah kantongi identitas pengirim dan penerima nya,'' jelas Kennedy, Sabtu (21/11/2020).

Kemudian, setelah paket dibongkar, ditemukan barang buktinya 1 bungkus berisi pil ekstasi berwarna orange sebanyak 730 butir, 1 bungkus berisi pil ekstasi berwarna hijau sebanyak 970 butir warna hijau. Selanjutnya, 1 bungkus berisi pil ekstasi berwarna biru sebanyak 2.584 butir dan 1 bungkus berisi pil ekstasi berwarna biru sebanyak 2.310 butir.

''Paket itu dipastikan ekstasi, setelah di hari Kamis sekitar pukul 8.00 WIB, kami lakukan pengecekan,'' sebut Kennedy.
 
Menurut keterangan petugas ekspedisi J dan T Express atas nama Prayogi Hasanul Adri, yang melakukan pemaketan barang bukti menyebut awalnya sekitar pukul 4.00 WIB paket itu dibawa dari kantor Ekspedisi di Jalan Tuangku Tambusai No 136 Pekanbaru.

Setelah barang-barang disiapkan dan diberikan label, sekitar pukul 05.30 WIB ia berangkat dari kantor dengan membawa 170 koli menggunakan mobil Mitsubishi colt diesel Nopol BM 9092 YX.

''Sesampainya di cargo bandara sekitar pukul 05.55 WIB, Prayogi kembali melakukan bongkar muatan dan mengurus surat muatan udara (SMU). Lalu, melakukan serah terima ke petugas Cargo,'' terang Kennedy.

Setelah itu, paket tersebut akan ke pesawat Garuda dengan rute PKU-CGK schedulle take off 10.25 WIB. Kemudian, terlebih dahulu paket tersebut melewati pemeriksaan barang Cargo melalui X-Ray dan dimonitor oleh petugas Avsec. 

Lalu, saat diamati melalui alat Ex-ray petugas mencurigai terhadap paket yang dipacking dengan menggunakan karung warna hijau dengan jasa pengiriman Ekspedisi J&T Express.

''Atas kecurigaan itu, petugas Avsec lalu memanggil Prayogi Hasanul Adri untuk membongkar paket tersebut,'' kata Kennedy.

Kemudian, saat paket itu dibongkar, petugas harus melepas bungkusan pada bagian luar paket yang menggunakan karung. Selanjutnya dipacking dengan kayu dan pada bagian dalam dibungkus karton kemasan 1 unit Electronic Cash Register merk Casio.

''Isi paket itu diduga ekstasi, karena petugas kurir ekspedisi yang membongkar paket menemukan pada bagian bawah tempat penyimpanan ada celah kaca dan didalamnya nampak butiran pil berwarna orange,'' jelas Kennedy.

Ternyata benar, begitu dibongkar lagi, petugas menemukan 4 bungkus ekstasi yang mana dari hasil hitungan berjumlah 6.594 butir yang dibungkus dengan plastik.

''Setelah itu, petugas Pam Bandara melaporkan penemuan Narkotika tersebut kepada BNNP Riau, Lanud Rsn,'' kata Kennedy. (HA)