Gubernur Minta Belajar Tatap Muka Harus ada Izin Pemprov Riau

Jumat, 20 November 2020

Gubernur Riau, Drs H Syamsuar MSI

Riauaktual.com - Pemerintah Provinsi Riau, melalui Gubernur, Syamsuar meminta agar Kepala sekolah (Kepsek) SMA dan SMK serta SLB negeri di Provinsi Riau yang ingin membuka sekolah tatap muka harus ada persetujuan dirinya.

Permintaan ini, karena proses belajar mengajar yang dibuka Pemko Pekanbaru, kembali dibatalkan. Dengan alasan, mengantisipasi kembali nya kota Bertuah masuk Zona merah.

Kemudian, kata Gubri keputusan ini sesuai dengan kondisi kasus Covid-19 di Riau yang saat ini sudah ada perbaikan. Karena tidak ada lagi zona merah di Riau. 

''Meski tidak ada lagi zona merah, sekolah tetap saja tidak bisa suka-suka menerapkan belajar tatap muka secara sepihak,'' tegas Gubernur.  

Menurut mantan Bupati Siak ini, hal ini juga disebabkan wabah Covid-19 ini kadang hari ini turun. Lalu, besoknya bisa naik lagi.  

Di Provinsi Riau, saat ini, sebut Gubernur, masih ada delapan kabupaten dan kota masih zona orange dan empat daerah zona kuning. 

Gubernur berpesan, kalau zona orange ini tidak diwaspadai dan tidak segera diperbaiki. Kekawatiran Riau dan beberapa Kabupaten bisa kembali ke zona merah. Sama juga halnya untuk zona kuning, bisa berubah zona orange.

''Upaya Pemerintah dan masyarakat selama ini, bisa sia-sia kalau protokol kesehatan tidak dijalankan,'' pungkasnya. (HA)