Polisi Tangkap Dua Warga Panger yang Menjadi Provokator Saat Penangkapan Bandar Narkoba

Jumat, 06 November 2020

AK dan AF ditangkap yang diduga menjadi dalang dibalik aksi pelemparan batu oleh warga saat penangkapan diduga bandar narkoba di Jalan Pangeran Hidaya

Riauaktual.com - Akhirnya dua orang pria ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pekanbaru, Jumat (6/11/2020).

Keduanya diduga menjadi provokator pada saat personil Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polresta Pekanbaru melakukan penangkapan diduga bandar narkoba di Jalan Pangeran Hidayat sore kemarin.

Hingga berujung aksi pelemparan batu kepada petugas kepolisian saat penangkapan tersebut.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya menyebut bahwa tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka baru dalam perkara tersebut.

Berita terkait : Tenteng Senjata, Kapolresta Pekanbaru Pimpin Langsung Penggerebekan Narkoba di Panger

Berita terkait : Polisi Sita 20 Paket dan Tetapkan Tiga Tersangka Dalam Penangkapan Bandar Narkoba Di Panger

"Kedua pelaku merupakan warga setempat, identitas nya tinggal di Jalan Pangeran Hidayat, dia yang menjadi provokator dan juga melempar batu," kata Nandang saat ekspos di Mapolresta Pekanbaru.

Kedua tersangka yakni AF (27) dan AK (26). "Tidak menutup kemungkinan akan ada pelaku lain," ulasnya.

Aksi perlawanan yang dilakukannya, tambah Nandang, ingin ketiga pelaku peredaran narkoba yang telah ditangkap itu segera dibebaskan.

"Yang jelas minta kawannya dilepaskan, tidak menutup kemungkinan sudah ada persekongkolan antara mereka dengan pelaku yang sudah kita tangkap," tukas Nandang. (RAL)