Riauaktual.com - Kecelakaan kembali terjadi di Jalan Tol Pekanbaru-Dumai, Kamis (15/10/2020) pagi.
Kecelakaan ini melibatkan mobil truk tronton plat BK 8572 CS dengan mobil Honda Mobilio BM 1302 RP.
Kasat PJR Polda Riau, Kompol Irmadison menjelaskan, peristiwanya terjadi sekitar pukul 6.20 WIB.
Lokasinya, jelas Irmadison, terjadi di Jalan Tol Pekanbaru-Dumai KM 27.600 Kecamatan Kandis, Siak.
Sedangkan identitas dari supir Honda Mobilio BM 1302 RP adalah Amirul asal Dumai. Dengan membawa penumpang Nasrul Wirawan asal Jabar dan Kapra asal Jambi. Kemudian, Abdurrahman asal Kampar.
Sedangkan, pengemudi mobil truk tronton adalah Edyson (41) asal Sumut.
Akibat kecelakaan Nasrul dan Kapra meninggal dunia. Sedangkan, Amirul dan Abdurrahman mengalami luka-luka ringan.
''Ada dua korban yang meninggal dunia,'' sebut Irmadison.
Menurut keterangan saksi, awalnya Mobil Honda Mobilio BM 1302 RP datang dari arah Pekanbaru dengan kecepatan tinggi.
Sesampainya di TKP, dengan kondisi jalan lurus, tiba-tiba pengemudi mobil Honda Mobilio diduga mengantuk sehingga langsung menabrak truk didepannya.
''Analisis kami kecelakaan disebabkan human eror, karena diduga lalai dan kurang hati-hati,'' jelas Irmadison.
Saat kejadian, jalan tol dalam kondisi lurus beraspal. Lainnya, arus lain sedang," pungkasnya. (HA)