Akhirnya Pemko Pekanbaru Bayarkan Tunggakan Insentif Penggali Kubur

Jumat, 09 Oktober 2020

Kepala Dinas Perkim Pekanbaru Ardhani

Riauaktual.com - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, sudah membayarkan insentif belasan petugas penggali kubur jenazah pasien Covid-19 yang sempat tertunggak sejak 7 bulan terakhir.

"Kita sudah bayarkan insentif bagi petugas penggali kubur tersebut," kata Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Pemukiman Kota Pekanbaru Ardhani, Kamis (8/10/2020) kemarin.

Disampaikannya, insentif itu dibayarkan dengan cara ditransfer langsung ke rekening masing-masing petugas penggali kubur di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Tengku Mahmud, Rumbai tersebut.

Untuk satu orang petugas, sebut Ardhani, masing-masing menerima insentif sebesar Rp1,4 juta.

"Jadi, kita sudah bayarkan lunas insentif selama tujuh bulan," ucapnya.

Sebelumnya diberitakan, Walikota Pekanbaru Firdaus menyatakan jika tunggakan insentif penggali kubur tersebut terjadi lantaran terkendala regulasi atau aturan.

"Kemarin memang ada persoalan berkaitan dengan regulasi, tapi sekarang sudah siap," ungkapnya, Rabu (7/10/2020).

Dengan selesainya regulasi yang dimaksud, walikota memastikan insentif yang tertunggak akan segera dibayarkan pemerintah kota dalam waktu dekat. (abd)