Sebelum Terjadinya Kemarau Panjang, Polsek Pangkalan Kuras Giatkan Patroli Karhutla

Ahad, 04 Oktober 2020

Riauaktual.com - Polsek pangkalan Kuras, Polres Pelalawan tetap lakukan sosialisasi Maklumat Kapolda Riau meski di hari Libur. Hal ini di lakukan agar masyarakat Kecamatan Pangkalan Kuras Paham betapa pentingnya menjaga hutan agar tidak terjadi Kebakaran.

Kali ini sosialisasi tentang larangan pembakaran hutan dan lahan di lakukan kepada Masyarakat Kelurahan Sorek Satu, Kecamatan Pangkalan Kuras Kabupaten Pelalawan, Minggu (04/10/2020)

Sosialisasi larangan pembakaran hutan dan lahan kali ini di laksanakan oleh Regu UKL 2 (Unit Kecil Lengkap) Polsek Pangkalan Kuras yang di Pimpin oleh Panit I Reskrim Polsek Pangkalan Kuras Ipda Esafati Daeli, Sh.

Kapolsek Pangkala Kuras Kompol Ahmad menjelaskan bahwa, kegiatan Sosialisasi Maklumat Kapolda Riau tentang pencegahan Pembakaran Hutan dan lahan tetap dilakukan guna mencegah pelaku pembakaran hutan.

"Di samping sosialisasi larangan pembakaran hutan dan lahan, kita juga menyampaikan sanksi hukuman bagi pelaku Pembakaran hutan dan lahan," sebutnya.

"Kami berharap wilayah Kecamatan Pangkalan Kuras tidak ada terjadi kebakaran hutan maupun lahan. Dan masyarakat mau bersama-sama menjaga hutan," tutup Kapolsek Pangkalan Kuras. (Rilis)